Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Perbup Kutim No.25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, dan Keterangan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perbup Kutim. Ketentuan yang berubah yaitu: Pasal 9 dan Pasal 18
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat