Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Organisasi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Uji Bahan Konstruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Organisasi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Uji Bahan Konstruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Uji Bahan Kontruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 06 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 08 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Tarakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Tarakan Nomor 08 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Tarakan; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Tarakan
Mengatur tentang tugas pokok, fungsi, serta tata kerja organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Uji Bahan Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan. Peraturan ini menjelaskan struktur organisasi, tugas, dan tanggung jawab UPT Laboratorium Uji Bahan Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
ABSTRAK:
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi telah diatur dengan Perwali Banjar No. 29 Tahun 2014. Dalam upaya penyelesaian kerugian daerah sebagai akibat kesengajaan, kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Bendaharawan, PNS, Direktur/Pegawai Perusahaan Daerah, Kepala/Perangkat Daerah, Tenaga Honorer dan Tenaga Harian, maka terhadap Perwali Banjar No. 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi perlu disesuaikan dan disusun kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Cara Penetapan Jumlah Kerugian dan Bobot Kesalahan;
5. Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
6. Informasi, Pelaporan, Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
7. Kedaluwarsa;
8. Penjualan Barang Jaminan;
9. Penghapusan;
10. Pembebasan;
11. Ketentuan Lain-Lain;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
Perwali Banjar No. 29 Tahun 2014 dicabut.
Ketentuan yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Perwali dan/atau Kepwali dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dibidang pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah.
17 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2016, Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2016, dan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016 Nomor
1.20.01.00.00.00.5.1 tentang Belanja Bantuan
Keuangan Kepada Kota Pekalongan, dimana
Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan alokasi
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp.
74.742.060.000,- (tujuh puluh empat miliar tujuh
ratus empat puluh dua juta enam puluh ribu rupiah)
dan Bantuan Keuangan sebesar Rp. 23.962.184.000
(dua puluh tiga miliar sembilan ratus enam puluh dua
juta seratus delapan puluh em pat ribu rupiah), maka
terdapat perbedaan antara alokasi DAK Non Fisik dan
Bantuan Keuangan tersebut dengan alokasi anggaran
yang telah ditetapkan dalam APBD Kata Pekalongan
Tahun Anggaran 2016, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2016 dan Peraturan Gubemur
Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan
Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah, apabila Peraturan Daerah
tentang APBD telah ditetapkan sebelum Penetapan
Alokasi DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi, maka
Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi DAK
dan Bantuan Keuangan Provinsi dimaksud dengan
terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun
Anggaran 2016 dengan pemberitahuan kepada
Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 61 Tahun
2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran
2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 1A, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 61 Tahun 2015 diubah.
75 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Net) Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Di Wilayah Kota Cilegon Tahun 2016
ABSTRAK:
a.dalam rangka menjaga kelancaran ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani, pekebun, petambak, dll sesuai jumlah, jenis, waktu, tempat dengan mutu terjamin dan harga berdasarkan harga eceran tertinggi diwilayah kota Cilegon, perlu adanya penetapan alokasi pupuk bersubsidi;
b.sesuai ketentuan peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 60/Permentan/ SR.130/12/2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2016, disebutkan bahwa untuk kebutuhan pupuk bersubsidi Kabupaten/Kota ditetapkan dengan peraturan Bupati/Walikota;
UU No 12 Tahun 1992; UU No 8 Tahun 1999; UU No 15 Tahun 1999; UU No 18 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2010; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2001; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 77 Tahun 2005; PerMen Pertanian No 40/Permentan/OT./140/4/2007; PerMenTAn No.43/Permentan/SR.140/4/2007; PerMenTan No.70/Permentan/SR.140/10/2011; PerMenDag No.15/M-DAG/PER/9/2013; PerMenTan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015; KepMenTanDag RI No 634/MPP/Kep/9/2002; PerGub Banten No 73 Tahun 2015; PERDA No 4 Tahun 2008
1. Ketentuan Umum; 2. Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian; 3. Penyaluran; 4. Pembinaan,Pengawasan Dan Pelaporan; 5. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang di Kota Serang
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4738/K/12/MEM/2016 tanggal 30 Maret 2016 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yang diberlakukan sejak tanggal 1 April 2016 dan berdasarkan aspek yuridis normatif, sosiologis dan politis, maka tarif angkutan penumpang umum di Wilayah Serang yang telah ditetapkan sebelumnya perlu dilakukan penyesuaian.
UU Np. 32 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, Permen ESDM No. 4738/K/12/MEM/2016; Perda Kota Serang No. 5 Tahun 2014; Perda Kota Serang No. 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perwali Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tarif Angkitan Penumpang Umum di Kota Serang sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Lampiran Perwali Tahun 2014
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Staf Ahli Walikota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas peran dan fungsi staf ahli dalam memberikan telaahan/kajian masalah pemerintah daerah secara komprehensif sesuai bidang tugasnya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.PP No.79 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini dibentuk untuk Kedudukan dan susunan organisasi, tugaas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 14 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk adanya kepastian penghasilan tetap Kepala Desa dan
Perangkat Desa perlu melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota
Denpasar
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
BAB II KETENTUAN BESARAN PENGHASILAN TETAP
Pasal 5 Peraturan Walikota Denpasar ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 9 Tahun 2016
PERWALI Kota Bau-Bau No. 13 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) Kota Baubau Tahun Anggaran 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Baubau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia di kelurahan mandirian Kelurahan dalam pengelolaan pembangunan, Pemerintah Kota Bau-Bau bertekad terus melanjutkan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) Kota Bau-Bau yang merupakan kebijakan Desentralisasi Fiskal pada Tingkat Kelurahan yang pendanannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bau-Bau Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa untuk suksesnya pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung dengan Pedoman Petunjuk Teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Prinsip Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
BAB IV Kedudukan dan Pelaksanaan PPMK
BAB V Ketentuan Peralihan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat