Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 9 Tahun 2016

Tarif Angkutan Penumpang di Kota Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walokota Serang mengatur tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum meliputi: 1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Tarif; 3. Sanksi; 4. Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penumpang di Kota Serang
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
22 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.09
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1064 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan