Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Dokumentasi Pemberitaan Dan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Pada Sub Bagian Pemberitaan Dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
teknis penyelenggaraan tugas pelayanan kepada pimpinan,
SKPD/Instansi dan masyarakat secara umum yang
menyangkut dengan hubungan masyarakat dan
keprotokolan, perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur Pengelolaan Dokumentasi Pemberitaan Dan
Kegiatan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pede Bergiat)
yang ada di Sub Bagian Pemberitaan dan Dokumentasi,
Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat
Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 21/M.PAN/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 34 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2017.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; SOP Pengelolaan Dokumentasi Pemberitaan Dan
Kegiatan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pede Bergiat) ; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 67 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 80 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE
NOMOR 80 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan perkembangan peraturan perundang- undangan yang mengatur kelembagaan perangkat daerah, perlu dilakukan penyesuain dan/atau perubahan terhadap Peraturan Bupati Bone Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan;
b. bahwa sehubungan maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
pasal 1
pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 67
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Berau untuk melaporkan kekayaannya; untuk memperkuat komitmen tersebut diperlukan kerja sama sinergis antara Pemerintah Daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara; berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 23 UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015. Peraturan KPK No.16 Tahun 2016
Penyelenggara Negara di lingkungan pemerintah daerah wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK. Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. Bupati; b. Wakil Bupati; c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator; d. Pejabat Pengguna Anggaran; e. Pejabat Fungsional Auditor; f. Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah; g. Pengelola Unit Layanan Pengadaan; h. Pejabat yang mengeluarkan Perizinan dan Non Perizinan; dan i. Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan. Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c sampai dengan huruf i yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sampai dengan sanksi disiplin tingkat berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil; Penyelenggara Negara wajib menyampaikan LHKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada KPK yaitu pada saat: a. pengangkatan sebagai Penyelenggara Negara pada saat pertama kali menjabat; b. pengangkatan kembali sebagai Penyelenggara Negara setelah berahirnya masa jabatan atau pensiun; atau c. berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai Penyelenggara Negara. Penyampaian LHKPN selama Penyelenggara Negara menjabat, dilakukan secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januar i sampai dengan 31 Desember. Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan 4 dapat diserahkan secara langsung ataju melalui aplikasi e-LHKPN pada alamat www. elhkpn. kpk. go. id. Untuk mengelola dan mengkordinir LHKPN dibentuk Tim Pengelola LHKPN yaitu Admin Instansi pengelola aplikasi e-LHKPN. Admin Instansi pengelola aplikasi e-LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas untuk: a. mengkoordinir dan mengelola LHKPN bagi Penyelenggara Negara; b. melakukan pendampingan pengisian e-filing bagi Penyelenggara Negara kepada KPK; dan c. melaporkan hasil pelaksanaan pengelolaan LHKPN kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sebelum menjatuhkan sanksi disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c sampai dengan huruf i terlebih dahulu melalui proses sebagai berikut: a. diberikan peringatan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali, dengan masing-masing tenggang waktu surat selama 1 (satu) bulan; dan b. jik a setelah diberikan peringatan ketiga belum menyampaikan LHKPN maka kepada Penyelenggara Negara diberikan sanksi administratif berupa hukuman disiplin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskesmas harus diberikan sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, dan kepatutan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan remunerasi yang diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, model penghargaan atas kondisi kinerja yang sebenarnya belum optimal, sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 10 mengenai remunerasi yang diberikan dengan ketentuan yang dilihat dari pengalaman dan masa kerja, jenis tenaga, keahlian, resiko kerja, tingkat kegawatdaruratan, tanggung jawab, kinerja, kehadiran, anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 67 Tahun 2018
pengelolaan pinjaman pada badan layanan umum daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD 2018/48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pinjaman pada Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan pinjaman pada BLUD RSUD Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Perwali Bogor No. 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pinjaman Pada BLUD RSUD Kota Bogor. Berkenaan dengan adanya penundaan pembayaran dari BPJS Kesehatan dan sesuai surat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-1958/PB/2018 perihal Penjelasan Dana Talangan dan Anjak Piutang BLUD ke Lembaga Perbankan, maka Perwali tersebut perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perwali Bogor tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PMK No. 84/PMK.012/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2005; Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2013; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Prinsip-Prinsip Pinjaman;
4. Kebijakan Pinjaman;
5. Sumber Pinjaman;
6. Jenis Pinjaman;
7. Besaran dan Persyaratan Pinjaman;
8. Pelaksanaan Pinjaman;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Perwali Bogor No. 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor dicabut dan dinyatakan tidka berlaku.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 2 1 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan local berskala desa, mekanisme pelaksanaan kewenangan desa dan desa adat, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kewenangan desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, pungutan desa, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Pemerintah Desa menetapkan Peraturan Desa tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Bersekala Desa berdasarkan Peraturan Bupati ini paling lama 3 (tiga) bulan sejak
diundangkan.
Peraturan ini terdiri dari 13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Kepmendagri No 173 Tahun 1997; Perda Kab Kendal No 11 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan, pemeriksa, bentuk pemeriksaan pajak daerah, norma pemeriksaan, pedoman pemeriksaan, tata cara pemeriksaan, tata cara penyegelan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 67 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDAMPINGAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31A ayat (4)
dalam rangka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat
Desa dan Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
Kelurahan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun
2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
Kelurahan (Lembaran daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2013 Nomor 10, Seri D, Tambahan Lembaran daerah
Nomor 34) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan
Masyarakat Desa dan Kelurahan;
peraturan ini mengenai pendampingan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan provinsi jawa timur. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tujuan ; pelaksanaan ; tugas pendamping ; manajemen pendampingan ; pembinaan , pengawasan dan pendampingan ; pendanaan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pa sal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasajkan dimaksud huruf a, Bupati tentang Analisa Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU no 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Boyolali No 4 Tahun 2007; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113/PMK.05/2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perbup Boyolali No 76 Tahun 2016; Perbup Boyolali No 6 Tahun 2017; Perbup Boyolali No 25 Tahun 2018; Perbup Boyolali No 59 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang muatan analisis standar biaya yang terdiri dari deskripsi kegiatan, rumusan ASB, jumlah total aktivitas an harga satuan aktivitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
138 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat