Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tak Terduga.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP NO. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2022
Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa pendapatan desa salah satunya bersumber dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam anggaran pendapatan dan belanja desa setelah dikurangi dana alokasi khusus dengan ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk mewujudkan tata kelola keungan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di lingkup Pemerintah Desa di Kabupaten Mesuji;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pad a huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.
UU No 28 tahun 1999, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 tahun 2004 , UU no 15 tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 49 tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 20 Tahun 2018, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PP No 77 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021, Perbup Mesuji No 6 Tahun 2021, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020, Perbup No 59 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Halaman : 13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2022
BELANJA BANTUAN SOSIAL PEMBERIAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KEBUMEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2022/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial pemberian alat bantu bagi
penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berasal dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen,
ketentuan mengenai pelaksanaan peberian belanja bantuan
sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2022 NOMOR : 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf i dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam jabatan Fungsional serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati Sampang Nomor 72 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP RI No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Keputusan Mendagri No 050-3708 Tahun 2020;
Keputusan Menpan RB No 998 Tahun 2021;
Perda Kab. Sampang No 3 Tahun 2020.
Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan bidang Perhubungan; Dinas Perhubungan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas Perhubungan terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum; dan
2. Sub Bagian Program dan Keuangan.
c. Bidang Perhubungan Darat, membawahi :
1. Seksi Lalu Lintas Jalan;
2. Seksi Teknik Sarana Prasarana Jalan; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional.
d. Bidang Perhubungan Laut, membawahi :
1. Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut;
2. Seksi Kepelabuhan; dan
3. Kelompok JabatanFungsional.
e. UPTD Dinas; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 72 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 72) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Klaten Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha
mikro guna mendapatkan akses permodalan dari
lembaga keuangan/ perbankan, dan dalam rangka
pemulihan ekonomi pada masa pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro yang
berorientasi kepada pengembangan usaha dan
peningkatan pendapatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikrodi Kabupaten
Klaten Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-UndangNomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten KlatenNomor 11 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 50 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan penyaluran dana program subsidi bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Klaten Tahun 2022 oleh lembaga keuangan penyalur yang ditunjuk dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur
penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 11 Tahun 2008;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 61 Tahun 2010;PP No 82 Tahun 2012;PP No 96 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2017;Perpres No 95 Tahun 2018;Perpres No 39 Tahun 2019;Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2016;Permendagri no 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2020;Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 tahun
2019;Perbup No 21 Tahun 2021;Perbup No 78 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik pemerintah kabupaten oku timur,ketentuan umum,maksud dan tujuan,prinsip,tata kelola spbe,data dan informasi,pusat data,aplikasi,infrastruktur,persandian untuk pengamanan informasi,organisasi dan manajemen,,monitoring dan evaluasi,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi Antar
Desa dan Pos Pelayanan Teknologi Desa
ABSTRAK:
berdasarkan pertimbangan teknis pembinaan
pembentukan dan tata kelola lembaga Posyantek Antar
Desa dan Posyantek Desa yang lebih baik maka diperlukan
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Posyantek Antar Desa dan Posyantek Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.8 Tahun 1965; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
PP NO.47 Tahun 2015; PermendesPDTT NO.23 Tahun
2017; PERDA NO.3 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Pembentukan Posyantek Desa dan Posyantek Antar Desa, AD/ART, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Posyantek, Tata Kerja, Pendanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun
2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Tahun 2015, melaksanakan aksi pengaturan mengenai
kewajiban melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak untuk
layanan perizinan usaha;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Status
Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu,
ketentuan tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak
Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib
Pajak dalam Pemberian Layanan Perizinan Berusaha dan
Nonberusaha;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, konfirmasi status wajib pajak, layanan perizinan berusaha yang berlaku KSWP, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak daerah, pembinaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 2/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat
(7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang;;.Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2Tahun 1965;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 117 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 175 Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 111 Tahun 2014;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK No 257/PMK.07/2015;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 46 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 119 Tahun 2019;
Permendes PDTT No 7 Tahun 2021;
PMK No 35/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No 219/PMK. 07/2020;
Perda Kab. Blitar No 9 Tahun 2008;
Perda Kab. Blitar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2019;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2021;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2021;
Perbup Blitar No 57 Tahun 2018;
Perbup Blitar No 54 Tahun 2019;
Perbup Blitar No 75 Tahun 2019;
Perbup Blitar No 71 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 25 Tahun 2021;
perbup Blitar No 88 Tahun 2021;
Pemberian ADD dimaksudkan untuk membiayai:
a. penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
b. penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD dalam APBD setiap tahun anggaran, Pengalokasian ADD sebagaimana dimaksud sebesar 12% (dua belas persen) dari dana perimbangan yang diterima Daerah dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 78 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA, STANDAR BIAYA UMUM, HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA (FISIK) BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 78
TAHUN 2021 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA, STANDAR BIAYA
UMUM, HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR
BELANJA (FISIK) BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa adanya perubahan Anggaran Dana Alokasi
Khusus (DAK) di beberapa Instansi Pemerintah Daerah
serta adanya kenaikan harga pasar mengakibatkan
harga yang tercantum pada Peraturan Bupati Tebo
Nomor 78 tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga,
Standar Biaya Umum, Hasga Satuan Pokok Kegiatan
dan Analisis Standar Belanja (Fisik) Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Tebo tidak lagi sesuai, maka
perlu merubah Peraturan Bupati Tebo Nomor 78 tahun
2021 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya
Umum, Hasga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis
Standar Belanja (Fisik) Barang/Jasa Pemerintah
Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Tebo;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 182 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi
dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Udang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5079);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Satuan Regional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 57);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 Tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 2083);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
119/PMK.02/2020 Tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 976);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI
TEBO NOMOR 78 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR
SATUAN HARGA, STANDAR BIAYA UMUM, HARGA
SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR
BELANJA (FISIK) BARANG/JASA PEMERINTAH
KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Merubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Tebo
Nomor 78 tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya
Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja (Fisik)
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2022 pada
Lamipran I, Lamipran III, Lamipran VI, Lamipran VII, Lamipran VIII,
Lamipran IX, Lamipran X, Lamipran XII, Lamipran XVI, Lamipran XVII,
Lamipran XX, Lamipran XXI, Lamipran XXII, Lamipran XXIII, Lamipran
XXIV, Lamipran XXVI, Lamipran XXVII, Lamipran XXVIII, Lamipran XXIX,
Lamipran XXX, sehingga keseluruhan Lampiran berbunyi sebagaimana
tertera pada Lampiran Peraturan Bupati ini.
157
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat