Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2016
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN TUBANTAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Sila Kelima Pancasila mengamanatkan Negara
untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia yang kemudian diterjemahkan lebih lanjut
dalam Pasal 33 UUD 1945 berupa perwujudan
peningkatan kesejahteraan sosial dalam pembangunan
nasional melalui strategi pembangunan dalam konsep
pembangunan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka membangun konsep pembangunan
berkelanjutan, serta sebagai tindaklanjut pelaksanaan
ketentuan Pasal 260 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, yang mengamanatkan Pemerintah
Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan
pembangunan antara lain RPJMD sebagai dokumen
perencanaan jangka menengah Daerah, Pemerintah
Kabupaten Tuban telah menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021; c. bahwa dalam perkembangannya, untuk menyelaraskan
dengan kebijakan Nasional/Provinsi, adanya perubahan
nomenklatur beberapa Perangkat Daerah, serta
penyesuaian target kinerja dan tindak lanjut hasil
evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah,
perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentukPeraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; 10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; 11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 13. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 ; 27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 28. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018; 34. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009 ; 35. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2012; 36. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; 37. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun
2014; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 39. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021 yang terk=muat dalam masing-masing lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
mengubah
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021;
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja serta efektifitas organisasi, perlu dilaksanakan Penyederhanaan Birokrasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara 12 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Organisasi;
Tata Kerja;
Eselon;
Pengangkatan dan Pemberhentian;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan atas peraturan walikota tanjungpinang nomor 17 tahun 2021 tentang pedoman penilaian kinerja dalam pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota tanjungpinang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 396
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang msaih terdapat kekurangan dan belum menampung kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Dalam Pemberitan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendari No. 120 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 21 Tahun 2010; Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017; Peraturan BKN No. 3 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang perubahan tentang pedoman penilaian kinerja dalam pemberian tambahan peghasilan bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan mengubah beberapa ketentuan pada pasal sebelumnya Diatur tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Wali Kota No 17 Tahun 2021
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan kesehatan adalah kegiatan yang berhubungan langsung dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang memerlukan dukungan dana yang memadai, sehingga perlu peningkatan penerimaan Pendapatan Daerah;
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan kewenangan Kabupaten dan Kota, sehingga Perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2008; Perda Daerah Kabupaten Bombana No. 22 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pelayanan Kesehatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
4. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
5. Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, dan Saat Retribusi Terutang;
7. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Penundaan, Pengurangan, dan Pembebasan Pembayaran;
8. Sanksi Administratif;
9. Penagihan;
10. Kedaluwarsa Penagihan;
11. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terselenggaranya optimalisasi pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, maka perlu perubahan atas Struktur Kelembagaan Organisasi Inspektorat yang ideal dan proporsional sesuai kebutuhan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010, PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002 , PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 15 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2013, Perda Kabupaten Serang No. 9 Tahun 2013.
Perda ini merubah struktur organisasi inspektorat yang sebelumnya diatur dalam Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.166, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta
menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha,
pemberdayaan masyarakat sersuai kebutuhan dan potensi Desa maka perlu
dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Undang-Undang Nomor 46 Tahun
1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan BUMDesa tata cara
pembentukan, Hak dan Kewajiban; Pengelolaan yang meliputi Organisasi dan
Kepengurusan, Tugas dan Kewenangan, Jenis Usaha dan Permodalan, Bagi
Hasil dan Rugi, Kerjasama, Laporan Pertanggungjawaban; Administrasi; serta
Pembinaan dan Pengawasan.
BUMDesa atau sebutan lain yang telah ada tetap dapat menjalankan
kegiatannya dan menyesuaikan dengan Peraturan Bupai tentang Tata Cara
Pembentukan dan Pengelolaan BUMDesa paling lambat 1 (satu) tahun sejak
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 2 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pangandaran No. 45 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2014
PERBUP Kab. Pangandaran No. 38.B Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2014
PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD No.2, LL KAB KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UUD No. 5 Tahun 1962, UUD No. UUD No.7 Tahun 1992, UUD No.1 Tahun 2004, UUD No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun.2006, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 1996, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.16 Tahun. 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, tujuan, Penyertaan Modal, Penganggaran, Pembagian Dividen, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
10 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Pati serta dengan berlakunya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu disesuaikan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981; UU No 29 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2007; Kepres No. 88 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2008; Perda kab Pati No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Pati No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Pati No. 14 Tahun 2009; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur tentang kewenangan Bupati, hak dan kewenangan instansi pelaksana, akta kelahiran, akta kematian, pengesahan anak, pengakuan anak, data kependudukan, KTP-el, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat