Dalam peraturan walikota ini diatur tentang perubahan tentang pedoman penilaian kinerja dalam pemberian tambahan peghasilan bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan mengubah beberapa ketentuan pada pasal sebelumnya Diatur tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat