Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pantai Pasir Kencana Pekalongan pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/1002 tanggal 3 Desember 2021 tentang Persetujuan Pembentukan UPTD pada Pemerintah Kota Pekalongan, serta sesuai ketentuan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan, maka memenuhi dasar hukum pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pantai Pasir Kencana Pekalongan pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga KOta Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III UPTD Pantai Pasir Kencana Pekalongan
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
9 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2018 Tahun 2018
Permen PUPR No. 17/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Penetapan Kinerja di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Permen PUPR No. 09/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 09/PRT/M/2018, BN. 2018/NO.529 , Jdih.pu.go.id: 18 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/10/2019 Tahun 2019
MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2019
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-03/MBU/10/2019, BN.2019/No.1196, jdih.bumn.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan pola karier di lingkungan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER
02/ MBU/ 07/ 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha
Milik Negara;
b. bahwa untuk mewujudkan penataan pola karier yang
obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel
guna memperkuat dan mengakselarasi penerapan Sistem
Merit di Kementerian Badan Usaha Milik Negara,
diperlukan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Badan Usaha
Milik Negara terbaik yang memiliki kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan
struktural yang berdampak secara signifikan terhadap
pencapaian visi, misi, dan strategi Kementerian Badan
Usaha Milik Negara atau posisi lain yang dianggap
strategis oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Manajemen
Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian
Badan Usaha Milik Negara;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
3. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 76)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 74);
4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
PER-10/ MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1379)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/ MBU/ 12 / 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-10/ MBU/ 07/ 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha
Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1782);
Mengatur mengenai Manajemen
Talenta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian
Badan Usaha Milik Negara yang meliputi meliputi filosofi,
strategi, metodologi dan proses, teknologi, implementasi,
output, keberlanjutan, dan manajemen perubahan dalam
kerangka manajemen talenta Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk
menduduki Jabatan Administrasi dan Jabatan Pimpinan
Tinggi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Mencabut Keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-154/MBU/ 07/ 2019
tentang Manajemen Talenta Di Lingkungan Kementerian
Badan Usaha Milik Negara
29 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2018 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS INFORMASI POTENSI DAN PEMBANGUNAN DAERAH PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-15/MBU/10/2014 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan adaptif serta kolaboratif;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku UndangpUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kode Etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kab. Batang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Nila-Nilai Dasar (Core Values) dan Emloyer Branding ASN; Kode Etik (panduan Perilaku); Sanksi dan Tindakan Administratif; Tata Cara Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku; Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku; Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Sanksi; Rehabilitasi; Kode Etik dan Kode Perilaku Perangkat Daerah; dan Ketntuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27A Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER - 02/MENKO/POLHUKAM/08/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. PER - 02/MENKO/POLHUKAM/08/2011, jdih.polkam.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Disiplin Pegawai Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat