Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER - 02/MENKO/POLHUKAM/08/2011 Tahun 2011

Disiplin Pegawai Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER - 02/MENKO/POLHUKAM/08/2011 Tahun 2011 tentang Disiplin Pegawai Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
T.E.U.
Indonesia, Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Nomor
PER - 02/MENKO/POLHUKAM/08/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bentuk Singkat
Permenko Polhukam
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2011
Sumber
jdih.polkam.go.id : 6 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 669 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan