Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.11, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahan
ABSTRAK:
a. bahwa . sehubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, Pernerintah Daerah perlu menggali sumber keuangannya sendiri guna membiayai penyelenggaraan pernerintahan, pembangunan kemasyarakatan; dan pembinaan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a , perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Gowa tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan.
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tenlang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di 'Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Reptiblik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang P.ajak Daerah dan · Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun .2.000, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahua 1999 Nomor75, .Tambahan . Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1'.25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44)7) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah · (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004 tentang · Perimbangan Keuangan antara .Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan ILembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 'Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
7. Peraturan Pemerintah Nemer 79 Tahun 2005 tentang Pedoman P.embinaan. dan Pengawasan. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,. Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Notnor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antata Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsl dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4737
9. Peraturan Menti dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Jenis Dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menti Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. WILAYAH PEMUNGUTAN
6. PENETAPAN RETRIBUSI
7. TATA CARA PEMUNGUTAN
8. TATA CARA PEMBAYARAN
9. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN FEMBEBA,SAN RETRIBUSI
10. KETENTUAN PIDANA
11. PENYIDIKAN
12. KETENTUAN PERALIHAN
13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2008.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008
PENETAPAN - DESA KOTA BARU - KECAMATAN GERAGAI - SEBAGAI - PUSAT - PENGEMBANGAN - KOTA - TERPADU - MANDIRI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA KOTA BARU KECAMATAN GERAGAI SEBAGAI PUSAT PENGEMBANGAN KOTA TERPADU MANDIRI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembangunan kota terpadu mandiri dapat berhasil dengan baik dan berkelanjutan maka perlu ditunjuk suatu lokasi sebagai pusat pengembangan kota terpadu mandiri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa Kota Baru Kecamatan Geragai sebagai Pusat Pengembangan Kota Terpadu Mandiri
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Penetapan Desa Kota Baru Kecamatan Geragai Sebagai Pusat Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Nama dan Kedudukan; Tujuan dan Sasaran; Badan Pengelola Kota Terpadu Mandiri; Pengembangan Usaha Masyarakat; Dana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2008, perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa sebagai pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 01 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2008.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia
Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate
Governance bagi Bank Umum, dan untuk meningkatkan
kualitas pelaksanaan Good Corporate Governance sebagai
salah satu upaya untuk memperkuat Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Selatan serta untuk merespon secara
proporsional berbagai dinamika yang berkembang dalam
industri perbankan, dipandang perlu melakukan pengaturan
kembali terhadap Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan ;
bahwa hasil Rapat Umum Pemegang Saham Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, tanggal 17 Februari
2007, memutuskan peningkatan modal dasar dalam upaya
meningkatkan intermediasi dan aktivitas Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Selatan, mendorong perekonomian dan
pembangunan daerah, serta meningkatkan kontribusi bagi
Pendapatan Asli Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/27/PBI/2000 ; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006;
Peraturan Daerah Tentang Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Bentuk Hukum;
3. Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja;
4. Azas, Maksud dan Tujuan;
5. Tugas dan Usaha;
6. Modal;
7. Saham – Saham;
8. Pelaksanaan Good Corporate Governance;
9. Organisasi;
10. Kepegawaian;
11. Penghasilan Dewan Pengawas, Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan Pegawai;
12. Pensiun dan Tunjangan Hari Tua;
13. Rencana Kerja dan Anggaran;
14. Tahun Buku dan Laporan Keuangan Tahunan;
15. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
16. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi;
17. Pembinaan;
18. Pembubaran;
19. Ketentuan Peralihan;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a konsideran ini, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pendirian Dan Anggaran Dasar;Pembinaan Dan Kepengurusan;Permodalan;Hasil Usaha;Kerjasama Bumdes Dengan Pihak Ketiga;Pengelolaan dan Pertanggungjawaban;Pembubaran;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kab/Kota serta Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perangkat Daerah, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Palembang dengan perda.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagru No. 57 Tahun 2007; Perda No. 23 Tahun 2000; Perda No. 24 Tahun 2000; Perda No. 19 Tahun 2007; Perda No. 20 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perangkat Daerah adalah Unsur Pembantu Kepala Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan dan Kelurahan. Diatur tentang kecamatan dan kelurahan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi kecamatan dan kelurahan, eselonisasi, pembiayaan, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2008.
Mencabut Perda No. 17 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2007;
PEraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Urusan pemerintahan
2. Pembagian urusan pemerintahan daerah
3. Penyelenggaraan urusan pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat