SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Uraian Tugas
Bab V Jabatan
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2016/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5121);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Perangkat Daerah Dinas Daerah terdiri dari :
a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
pendidikan, bidang kebudayaan dan bidang pariwisata;
b. Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang kesehatan;
c. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang pekerjaan
umum, penataan ruang dan bidang pertanahan; d. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tipe B
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
Perumahan dan kawasan permukiman;
e. Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan sub
urusan Pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban
umum serta perlindungan masyarakat dan sub urusan
kebakaran;
f. Dinas Sosial Tipe A menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang sosial;
g. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlidungan Anak, Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
pemberdayaan perempuan dan perlidungan anak dan
bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
h. Dinas Pangan Tipe B menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang pangan;
i. Dinas Lingkungan Hidup Tipe A menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang lingkungan hidup;
j. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
k. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tipe B
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
pemberdayaan masyarakat dan desa;
l. Dinas Perhubungan Tipe B menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang perhubungan darat;
m. Dinas Komunikasi Dan Informatika Tipe B
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan
bidang statistik;
n. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Tipe B menyelenggarakan urusan Pemerintahan
bidang penanaman modal dan perizinan terpadu satu
pintu;
o. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Tipe C
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
kepemudaan dan olah raga;
p. Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Tipe C
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
perpustakaan dan bidang kearsipan;
q. Dinas Pertanian dan Perikanan Tipe A menyelenggarakan
urusan Pemerintahan bidang pertanian dan bidang
perikanan;
r. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Tipe A bidang menyelenggarakan urusan Pemerintahan
bidang perdagangan, dan bidang koperasi, usaha kecil dan
menengah; dan s. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
perindustrian, bidang tenaga kerja dan bidang
transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Pada saat Peraturan bupati ini mulai berlaku, maka
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor
188);
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata Dan
Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 189);
c. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2008 Tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 190);
d. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 191);
e. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 192); f. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2008 Tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor
193);
g. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor
194);
h. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 196);
i. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 197);
j. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan
SipilKabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 198);
k. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Perhubungan, Informatika, Dan
Komunikasi Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 199);
l. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 202);
m. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 204);
n. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Badan Ketahanan Pangan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 205); o. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Kantor Pemberdayaan Perempuan dan
Keluarga Berencana Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 208);
p. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Kantor Perpustakaan, Arsip dan
Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 209);
q. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 391);
r. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 431);
s. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2012 Nomor 1); dan
t. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 3);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
177 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Rincian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas danFungsi sertaTata Kerja Dinas Pariwisata
UU No 23 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Pokok,Fungsi Dan Rincian Tugas; 4. Unit Pelaksana Teknis Dinas; 5. Kelompok Jabatan Fungsional; 6. Eselonering; 7. Kepegawaian; 8. Pembiayaan; 9. Tata Kerja; 10. Ketentuan Lain; 11 Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 50 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, LD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TANA TORA.IA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 huruf d angka 16 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Pembentukan, Susunan dan Tipe
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja.
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2009
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS DAN FUNGSI JABATAN PADA DINAS TRANSMIGRASI
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali tugas dan fungsi jabatan perangkat daerah;
UU no.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; TUGAS DAN FUNGSI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 50 Tahun 2016
PERBUP Kab. Rembang No. 54 Tahun 2008 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2008 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 50 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, meliputi: Sekretariat; Bidang Tata Lingkungan; Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup; Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; Bidang Pengelolaan Taman Hutan Raya; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku:
a. Perbup Batang Hari Nomor 22 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Kehutanan sebagaimana diubah dengan Perbup Batang Hari Nomor 40 Tahun 2011 tentang Perubahan Lampiran atas Perbup Batang Hari Nomor 22 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Kehutanan;
b. Perbup Batang Hari Nomor 31 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Lingkungan Hidup Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta
tata kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup wajib menyesuaikan
pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah yang
telah ada pada saat berlakunya Perbup ini, tetap berlaku sebelum diubah atau diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
29 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisas, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 10
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu di tetapkan ketentuan pelaksanaan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dengan Peraturan Bupati Pasuruan;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang
Pememerintah Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara
2730);
3. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1965 Nomor 19, Republik Indonesia Nomor
Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara
5234);
Tahun 2011 Nomor 82, Republik Indonesia Nomor
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan
Indonesia Nomor 5494);
Lembaran Negara Republik
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290).
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Tenaga
Kerja dan bidang Transmigrasi.
Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten di bidang Ketenagakerjaan serta tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 41 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi; dan
b. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Latihan Kerja Daerah.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Hal yang diatur dalam Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas, Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Unit Pelaksana Teknis; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Jabatan dan Eselon; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat