Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu menetapkan uraian tugas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 31 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang digunakan sebagai pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas jabatan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Sarano Liwu (LEMASLI)
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan adat istiadat di Kabupaten Muna Barat yang sarat nilai budaya yang wajib di pelihara serta dilestarikan dalam upaya pengembangan dan membangun kearifan lokal yang berfungsi mencegah timbulnya konflik sosial melalui pemberdayaan lembaga masyarakat adat;
Bahwa penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara senergi, terpadu, dan terkoordinasi serta salah cara penyelesaian konflik sosial adalah melalui pendekatan antropologi budaya, serta soft power dengan melibatkan semua unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, sebagai obyek yang terhimpun dalam sebuah lembaga masyarakat adat;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat, yang meliputi; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kelembagaan; Peran Pemerintah Daerah; Pendanaan; Peran Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Pengembangan Desa Wisata Dan Desa Budaya Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengembangan kepariwisataan dan meningkatkan serta melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan optimalisasi potensi ekonomi serta karakteristik Daerah dan untuk menciptakan sinergitas antar program Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purbalingga, maka perlu Membentuk dan Pengembangan Desa Wisata dan Desa Budaya di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Pengembangan Desa Wisata Dan Desa Budaya Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, desa wisata dan desa budaya, sinergitas program, pembinaan dan pengawasan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan daya tarik wisata sebagai tujuan wisata di Kabupaten Karangasem dengan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah Lingkungan.
b. bahwa sektor kepanwisataan dengan segala potensi yang dimiliki merupakan salah satu penggerak perekonomian masyarakat di Kabupaten Karangasem.
c. bahwa dalam rangka diversifikasi dan optimalisasi pengelolaan daya tarik wisata, perlu diperbaharui penetapan daya tarik wisata yang sudah ada dengan ppnambahan daya tarik wisata baru dan manajemen pengelelolaan yang professional.
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurub b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 37 Tahun 2016.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tentang Maksud dan Tujuan
BAB III Tentang Pengelolaan
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 52 Tahun 2017
PEDOMAN - PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN - ADAT ISTIADAT DAN NILAI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial dan budaya yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan masyarakat; bahwa adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat sedang menghadapi ancaman yang serius sebagai dampak negatif dari globalisasi dan kemajuan teknologi informasi serta komunikasi; bahwa Pemerintah Daerah perlu melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat untuk memperkokoh jati diri bangsa, martabat, dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat di Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Peran Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 52 Tahun 2017
Pariwisata dan Kebudayaan- Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN WISATA DESA PANTAI UTARA KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 - 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Wisata Desa Pantai Utara Kabupaten Sampang Tahun 2017-2021.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 359);4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7);5. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 11).
1. Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang berlaku selama 5 (lima) tahun yang di dalamnya memuat program pembangunan;2. Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Wisata Desa Pantai Utara Kabupaten Sampang Tahun 2017-2021 dan dapat diubah dengan menyesuaikan pada perkembangan kebutuhan kawasan;3. Program pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari kegiatan prioritas tahunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pantai Popoh dan Pesanggrahan Argowilis
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya divestasi terhadap pengelolaan pantai
popoh dan pesanggrahan argowilis se bagaimana tertuang
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal
(Investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Pada
Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten
Tulungagung, maka perlu disusun pedoman pengelolaan
sebagai tindak lanjutnya yang diatur dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang
Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulungagung Pada Perusahaan Daerah Aneka
Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten TUlungagung Nomor 6 Tahun
2017;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2016 tentang Retribusi Jasa Usaha;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2017 ten tang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
Daerah Tahun 2017-2027.
Mengatur dan berfungsi sebagai petunjuk pelaksanaan dalam proses
penyerahan tempat wisata Pantai Popoh dan Pesanggrahan Argo Wilis dari
PDAU kepada Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD NOMOR 51 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Probolinggo memiliki kawasan wisata yang
sangat potensial baik berupa wisata alam, wisata budaya,
wisata minat khusus dan wisata buatan yang
pengembangannya perlu diarahkan dalam rangka
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta
mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan
memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan
perubahan kehidupan lokal, nasional dan global;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap
usaha pariwisata agar tercipta iklim usaha dan kegiatan
kepariwisataan yang lebih kondusif dengan tetap
memperhatikan norma agama, norma kesopanan, norma adat
istiadat dan nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat
maka setiap usaha pariwisata perlu didaftar.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor : PM.85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata;
4. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor : PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Kawasan Pariwisata;
5. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor : PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 77 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Probolinggo;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan
Non Perijinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo.
1. Maksud penyelenggaraan pendaftaran usaha pariwisata adalah sebagai
pedoman bagi petugas pelaksana dalam memberikan pelayanan pendaftaran
usaha pariwisata dan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan usaha
pariwisata;
2. Tempat pendaftaran usaha pariwisata di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu. Pendaftaran Usaha Pariwisata dilakukan terhadap setiap kantor/tempat
penjualan/lokasi usaha. Pendaftaran Usaha Pariwisata dilakukan oleh pengusaha;
3. Usaha Pariwisata dapat berbentuk perseorangan atau berbentuk badan usaha Indonesia yang berbadan hukum atau
tidak berbadan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
4. Pemohon mengajukan permohonan TDUP secara tertulis kepada Bupati
melalui Kepala Dinas dengan dilampiri persyaratan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan
peraturan ini;
5. Bupati melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Probolinggo melakukan pengawasan TDUP dengan cara memanggil atau datang
ke lokasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pendataan Kelompok Seni dan Prosedur Mendapatkan nomor Induk Kesenian di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengidentifikasi, menggali, mendata potensi sumber daya manusia di bidang seni, kelompok seni, sanggar seni dan organisasi seni secara standar, konsisten dan berkesinambungan yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan;
b. bahwa untuk mengetahui jumlah kelompok seni, sanggar seni dan organisasi seni di wilayah Kabupaten Pasuruan secara nyata dengan mengajukan Nomor Induk Kesenian yang dapat dipantau secara langsung eksistensinya sebagai tolok ukur dalam pelestarian dan pengembangan kesenian di Wilayah Kabupaten Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pendataan Kelompok Seni dan Prosedur Mendapatkan Nomor Induk Kesenian di Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitas Organisasi Kemasyarakat Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat;
9. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan;
10. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK 501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 278);
13. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, ditetapkan Petunjuk Teknis Pendataan Kelompok Seni dan Prosedur Mendapatkan Nomor Induk Kesenian di Kabupaten Pasuruan sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakaan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat