PERDA Kab. Landak No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LANDAK
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 55 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 19 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Pengisian Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
10 Halaman, Penjelasan : 7 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan
penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Sosial
dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prsedur (SOP) Pada Dinas Sosisal Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
ABSTRAK:
Pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan yang berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan pangan, papan dan bahan baku industri memperluas lapangan kerja dan lapangan berusaha, meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan masyarakat didalam dan disekitar kawasan hutan; mengentaskan masyarakat dari kemiskinan khususnya dipedesaan, meningkatkan pendapatan nasional, serta menjaga kelestarian lingkungan. Untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas, andal,serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian, perikanan, kehutanan dan ketahanan pangan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan perinsip pembangunan berkelanjutan. Untuk mewujudkan sebagaimana dimaksud, pemerintah berkewajiban menyelenggarakan penyuluhan dibidang pertanian, perikanan dan kehutanan serta dipandang perlu untuk membentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Muara Enim, yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Muara Enim yang selanjutnya disebut BP4K. Diatur juga mengenai kedudukan, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi BP4K; tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan arus informasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan, Pembengunan, dan Pembinaan Kemasyarakatan. Dipandang Perlu membentuk Kelompok jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utarasebagai Penghubung antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dengan lembaga Departemen dan Non Departemen di Jakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut diatas, dipandang perlu untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok;
Undang-undangNomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah; Undang-undangNomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuanganantara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-undangNomor 13 Tahunn 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahanantara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten / kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41Tahun 2007 Organisai Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua Pembentukan Organisasidan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli Bupati.
Dalam peraturan ini mengatur tentang prubahan pasal pada Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
1. pembentukan dan susunan perangkat daerah
2. pembentukan unit pelaksana teknis
3. staf ahli
4. kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota
Pekalongan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan
dilaksanakannya tugas pokok dan fungsi perangkat daerah
yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
PENCABUTAN 3 (TIGA) BUAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU YANG TELAH DI BATALKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 3 (Tiga) Buah Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Yang Telah di Batalkan Oleh Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
bahwa beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju sudah tidak sesuai lagi
dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagaimana ditetapkan
dalam Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah- Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007, Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2009 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi
Izin Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran.
Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju yang telah dibatalkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju yang tidak sesuai lagi dengan Norma, Standar, Prosedur dan
Kriteria (NSPK) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,
terdiri dari:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pengaturan Kendaraan
Tidak Bermotor Yang Beroperasi Dalam Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamuju Tahun 2000 Nomor 24);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin
Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor 12);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha
Bidang Perfilman dan Penyiaran (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor
14);
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pengaturan Kendaraan
Tidak Bermotor Yang Beroperasi Dalam Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamuju Tahun 2000 Nomor 24);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin
Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor 12);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha
Bidang Perfilman dan Penyiaran (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor
14);
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.52, TLD.NO.159
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat 1 PP No.18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Pasal 18 ayat 6 UUd 1945, UU No.10 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai
berikut :
Sekretariat Daerah;
Sekretariat DPRD;
lnspektorat Daerah;
Dinas Daerah;
Badan Daerah; dan
Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 5, BN.2018/NO.791, KOMINFO.GO.ID : 31 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008
URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan Pemerintahan
Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah sesuai
amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
teakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 maka
Pemerintahan Daerah diharuskan mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi
dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah, Urusan Pemerintahan Sisa, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2008.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat