Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN KERJA SAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pedoman Kerjasama Antar Desa.
Dasar Hukum: 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
MENGATUR TENTANG PEDOMAN KERJA SAMA ANTAR DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati perlu
dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat meyelenggarakan seluruh
urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
dalam rangka melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros, Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Maros
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 21),
sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maros
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Tahun
2010 Nomor 5) yang dalam perkembangan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah perlu dilakukan penataan kembali sehingga
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 (Lembaran
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 21) perlu diubah;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah-daerah
Tk. II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Maros
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2010
pembentukan desa molingkapoto selatan kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Molingkapoto Selatan Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa molingkapoto kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 8 Tahun 2010
pembentukan desa wapalo kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Wapolo Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa wapolo kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 8 Tahun 2010
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan pemenuhan kebutuhan perumahan serta guna peningkatan dayaguna dan hasilguna tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain sebagai penunjang kehidupan masyarakat, maka perlu mengatur ketentuan pembangunan perumahan maupun bangunan lain dimaksud dengan sistem lebih dari satu lantai, yang dibagi atas bagian-bagian yang dimiliki bersama yang merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama untuk hunian, dengan memperhatikan faktor sosial budaya yang hidup dalam masyarakat; bahwa dalam upaya mewujudkan ketertiban kehidupan dilingkungan rumah susun serta guna lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal pemilikan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rumah Susun;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1992; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rumah Susun Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengaturan Dan Pembinaan Rumah Susun; Persyaratan Pembangunan Rumah Susun; Sertifikasi Laik Fungsi; Pemilikan Satuan Rumah Susun; Penghunian dan Pengelolaan Rumah Susun; Penggunaan Rumah Susun; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2010.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah di Kabupaten Sukamara sudah tidak sesuai lagi dan perlu diadakan penyesuaian dengan Undang-Undang dimaksud;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Jenis pajak daerah;
2. Nama, objek, subjek dan wajib pajak;
3. Dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak;
4. Wilayah pemungutan;
5. Pemungutan;
6. Penetapan pajak;
7. Tata cara pembayaran pajak;
8. Tata cara penagihan pajak;
9. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
10. Keberatan dan banding;
11. Pengembalian kelebihan pembayaran;
12. Kadaluwarsa;
13. Pembukuan dna pemeriksaan;
14. insentif pemungutan; dan
15. Ketentuan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pajak Hotel dan Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 1 Seri B);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 2 Seri B);
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 3 Seri B);
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 4 Seri B);
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pajak
Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 5 Seri B); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 8 Tahun 2010
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 45 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/NO.8, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tertentu yang menjadi wewenang daerah Kabupaten Tojo Una-Una maka perlu melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah; bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah, berpedoman pada ketentuan PP Nomor 41 Tahun 2007 dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 38 ayat (1) huruf f angka 3 diubah; 2) Bagan struktur organisasi Dinas Sosial diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008
3 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2010
PERBUP Kab. Kuningan No. 15 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat