Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran Tahun 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan penjelasan pasal peraturan pemerintah Nomer 69 Tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022
1. Pasal 18 ayat ( 6)
2.Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
5.Peraturan Pemerintah Nomer 69 Tahun 2010
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonersia Nomer 77 Tahun 2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
Pasal 5 Peraturan Bupati Berlaku mulai tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 4 Tahun 2022
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan arsip dinamis oleh perangkat daerah selaku pencipta dan pengelola arsip, dan melaksanakan ketentuan Pasal 30 PP No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Perda Kab. Kubar No.9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.28 Tahun 2012; Perka ANRI No.22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencipta Arsip Dinamis, dan Ketentuan Penutup, serta Lampiran terkait Pengelolaan Arsip Dinamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (1) ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Than 2014 Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Penjelasan 3 Hal; Lampiran 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, yang salah satu amanatnya adalah dilaksanakan pemungutan suara serentak nasional di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 2024; b. bahwa dengan berakhirnya periode masa jabatan Bupati Kepulauan Sangihe pada Tahun 2022 maka sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir pada Tahun 2022, dalam hal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan RKPD, yang lebih lanjut akan menjadi pedoman penyusunan rancangan KUA-PPAS sebagai rangkaian penyusunan APBD wajib menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023-2026.
Pasal 18 UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 23 Tahun 2020; PERPRES No. 88 Tahun 2011; PERPRES No. 11 Tahun 2017; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2021; PERDA No. 4 Tahun 2005; PERDA No. 2 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2017.
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 4; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik
berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo tetap diakui keberadaannya dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati
ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 72) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOJONEGORO NOMOR 65 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, Perattrran Menteri Keuangan Nomor:
190/PMK.07/2022 tcntang Pengelolaan Dana Dese, Peraturan Menteri lnvestasi/ Kepala Badan Koordmasi Pcnanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasihtasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022 dan penanganan bencana sesuai Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam pdaksanaannya perlu dnakukan penyesuaian penganggaran dengan melakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupau tentang Perubahan etas Peraturan Bupali Bojonegoro Nomor
65 Tahun 2021 tentang Pemaberan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana tdah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 56 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Perda Kab. Bojonegoro No 13 Tahun 2016 sebagairnana telah drubah beberapa kah, terakhir dengan Perda Kab. Bojonegoro No 8 Tahun 2021;
Perda Kab. Bojonegoro No 2 Tahun 2019;
Perda Kab. Bojonegoro No 6 Tahun 2021;
Perda Kab. Bojonegoro No 11 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut;
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan Pasal 9 diubah;
5. Ketentuan Pasal 10 diubah;
6. Ketentuan Pasal 12 diubah;
7. Ketentuan Pasal 14 diubah;
8. Ketentuan Pasal 16 diubah;
9 Ketentuan Pasal 18 diubah;
IO. Ketentuan Pasal 23 diubah;
11. Beberapa ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lamprran IIl, dan Lamprran V diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 20I7 tentang Standar Pelayanan Minimal, yaitu persyaratan penetapan desa-desa yang diberikan penugasan untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, penetapan standar pelayanan minimal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015;
Dalam Peraturan in diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Desa, Standar Pelayanan Minimal Desa yang selanjutnya disebut SPM Desa adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang merupakan urusan Desa yang berhak diperoleh setiap masyarakat Desa. Diatur mengenai ketentuan umum, standar pelayanan minimal desa, pejabat penyelenggara SPM Desa, pembentukan tim teknis, peran serta masyarakat, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
11 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap Penyelenggaran Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta bersedia dilakukan pemeriksaan terhadao kekayaanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam melaporkan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur tentang pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 19999, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 94 Tahun 2021, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 dan Perbup Purbaingga Nomor 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, wajib lapor LHKASN, tata cara penyampaian, sistem informasi pelaporan harta kekayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat