Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut; 1. Ketentuan Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 3. Ketentuan Pasal 7 diubah; 4. Ketentuan Pasal 9 diubah; 5. Ketentuan Pasal 10 diubah; 6. Ketentuan Pasal 12 diubah; 7. Ketentuan Pasal 14 diubah; 8. Ketentuan Pasal 16 diubah; 9 Ketentuan Pasal 18 diubah; IO. Ketentuan Pasal 23 diubah; 11. Beberapa ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lamprran IIl, dan Lamprran V diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat