Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat *2) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak hiburan merupakan jenis Pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010 belum cukup mengatur tentang Objek Pajak Hiburan sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Pesawaran;
bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, dipandang perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberiandan Pemanfaatan Pajak Daerah danRetribusi Daerah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 6 diubah
3. Ketentuan Pasal 35 diubah
4. Diantara ketentuan Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 1 Pasal baru, yakni Pasal 37 A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Ketentuan Pasal 2, Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlm, penjelasan 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka Polisi Pamong Praja dapat diberikan tunjangan khusus sesuai dengan kemampuan daerah;
bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu memiliki beban kerja dan resiko kerja dalam penegakan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat agar semua elemen masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan baik lancar dan aman
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 45 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tunjangan khusus satuan polisi pamong praja, cara penghitungan tunjangan khusus satuan polisi pamong praja, mekanisme pembayaran tunjangan khusus satuan polisi pamong praja dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Perbup ini terdiri dari 7 Hlm dan 2 Hlm lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melalui penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan untuk mengamankan dan menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan; bahwa kekayaan keanekaragaman hayati di wilayah Kabupaten Wonosobo yang berupa sumber daya Hewan dan tumbuhan perlu dimanfaatkan dan dilestarikan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan peternakan dan kesehatan hewan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) ini berisi tentang Kewenangan Pemerintah Daerah, Kriteria Wilayah Sumber Bibit, Pengelolaan Wilayah Sumber Bibit, Sumber Daya Genetik, Mutu dan Peredaran Benih, Bibit dan Pakan Ternak, Benih dan Bibit, Pakan Ternak, Pengawasan Obat Hewan, Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, Pengawasan Peredaran Hewan dan Produk Hewan, Pelayanan Jasa Laboratorium dan Jasa Medik Veterinier, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kesejahteraan Hewan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2020
KESEHATAN IBU - BAYI BARU LAHIR - BAYI - ANAK BALITA - ANAK
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2020/Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru lahir, bayi, Anak Balita dan Anak
ABSTRAK:
Kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, anak balitadan anak merupakan kebutuhan dan hak dasar manusia
yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama antara individu, keluarga, masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2002 yg telah diubah dg UU No 35 Th 2014; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permenkes No 25 Th 2014; Permenkes No 97 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Hak Dan Kewajiban; 3. Pelayanan KIBBLA; 4. Penyelenggaraan; 5. Sumber Daya Manusia Tenaga Kesehatan; 6. Peran Serta Masyarakat Dan Swasta; 7. Larangan; 8. Pembiayaan; 9. Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Batu Bara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum; sanksi administratif; sosialisasi dan partisipasi; pendanaan; monitoring dan evaluasi; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2020.
-
13 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2021
program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal, informal dan sektor jasa konstruksi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal, informal dan sektor jasa konstruksi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
Dalam peraturan ini diatur tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal, informal dan sektor jasa konstruksi termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud & tujuan, ruang lingkup, penerima program, mekanisme pendataan pendaftaran & pendistribusian kartu, jenis kepesertaan & besaran iuran, pembayaran iuran, manfaat jaminan, tata cara pelaporan & penetapan jaminan kecelakaan kerja & jaminan kematian, penyuluhan & sosialisasi, monitoring & evaluasi dan ketentuan penutup..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah dan landasan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan efisien perlu adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, pelayanan publik yang cepat, efisien, efektif, mudah dan murah diperlukan keterpaduan dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah melakukan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaran SPBE; Percepatan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
31
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri B 2015/NOREG 2.02/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dengan perkembangan dunia usaha maka penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan kekayaan daerah meningkat, dalam rangka mencegah terjadinya gangguan ketertiban, keselamatan, dan memenuhi norma keselamatan dan kesehatan kerja, dipandang perlu dilakukan peninjauan kembali atas objek retribusi perizinan tertentu sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.226 Tahun 1929; UU No.28 Tahun 1959; UU No 27 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 2002; UU no 31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bangka No.2 Tahun 2008; Perda Kab Bangka No.6 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Objek Retribusi Perizinan Tertentu meliputi pertanian, perburuan dan kehutanan; industri pengolahan; penyediaan akomodasi serta penyediaan makanan dan minuman; rekreasi dan hiburan umum; transportasi pergudangan dan komunikasi; perdagangan serta sarana usahanya. Tarif Retribusi. Dan Masa Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribsui Perizinan tertentu
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan Retribusi Perizinan Tertentu di wilayah kabupaten Bangka yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2015
pengelolaan biaya dan transportasi haji di provinsi bengkulu
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Biaya Transportasi Haji di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 UU No. 13 tahun 2008 tentang penyelanggaraan Ibadah Haji , pengaturan mengenai biaya transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya, menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah
2. Berdasarkan Pertimbangan di atas, perlu menetapkan Perda di Provinsi Bengkulu tentang Pengelolaan Biaya Transportasi Haji di Provinsi Bengkulu
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945
2. UU No. 9 tahun 1967
3. UU No. 10 tahun 1995
4. UU No. 17 tahun 2004
5. UU No. 13 tahun 2008
6. UU No. 1 tahun 2009
7. UU No. 6 tahun 2011
8. UU No. 33 tahun 2004
9. UU No. 12 tahun 2011
10. UU No. 23 tahun 2014
11. PP No. 58 tahun 2005
12. PP No. 38 tahun 2007
13. PP No. 79 tahun 2012
14. PP No. 31 tahun 2013
15. Permendagri No. 13 tahun 2006
16. Permenhub No. KM 25 tahun 2008
17. Permenag No. 14 tahun 2012
18. Permenag No. 1 tahun 2014
1. . Pemda sebagai penyelenggara haji di daerah berkewajiban melakukan pelayanan yang optimal meliputi pembinaan dan perlindungan haji dengan menyediakan pelayanan administrasi, akomodasi, konsumsi panitia, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan, infrastruktur, pendukung yang diperlukan oleh panitia dan jemaah haji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Gubernur Berkoordinasi langsung dengan instansi vertikal, yaitu ;
Kantor wilayah Kemenag,
Kantor Bea Cukai,
Kantor Imigrasi,
Kantor Otoritas Bandara,
dan PT Angkasa Pura,
Kantor Kesehatan Pelabuhan,
Instansi Vertikal Lainnya
3. Pelayanan meliputi ;
Transportasi,
Konsumsi,
Kesehatan,
Kepabeanan,
Imigrasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat