Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 2 Tahun 2021

Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Batu Bara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum; sanksi administratif; sosialisasi dan partisipasi; pendanaan; monitoring dan evaluasi; dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Batu Bara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
09 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2021
Tanggal Berlaku
10 Februari 2021
Sumber
LD. 2021/ NO. 2
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1249 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan