Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Izin Usaha Penyelenggaraan Pos Dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 23/PER/M.KOMINFO/04/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Urusan Pemerintah Sub Bidang Pos dan Telekomunikasi, maka perlu menetapkan Retribusi Izin Usaha Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi;
b. bahwa Izin Usaha Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pengurangan daerah, maka perlu diatur pemungutannya sebagai Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kewenangan
BAB III Ketentuan Operasional dan Perizinan
BAB IV Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi
BAB V Golongan Retribusi
BAB VI Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
BAB VII Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif
BAB VIII Struktur dan Besarnya Tarif
BAB IX Wilayah Pemungutan
BAB X Masa Retribusi dan Saat Terhutangnya Retribusi
BAB XI Surat Pendaftaran
BAB XII Penetapan Retribusi
BAB XIII Tata Cara Pemungutan
BAB XIII Tata Cara Pembayaran
BAB XIV Keberatan
BAB XV Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
BAB XV Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
BAB XVI Kedaluwarsa Penagihan
BAB XVII Ketentuan Pidana
BAB XVIII Sanksi Administrasi
BAB IX Penyidikan
BAB XX Ketentuan Lain-Lain
BAB XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka perwujudan cita-cita bangsa dan tujuan negara, perlu dibangun penyelenggara negara yang berintegritas, profesional, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik bebas dari KKN, dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemkot Palembang untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK. LHKPD di lingkungan Pemkot Palembang perlu diatur dalam perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyampaian LHKPN, Tim Pengelola, sanksi administrasi, tata cara penjatuhan sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.212/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 9 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun
Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dengan UndangUndang
Nomor
9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota
Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota
Tual Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota
Tual Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 15 Tahun 2016
1. Peraturan Wali Kota Medan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Wali Kota/Wakil Wali Kota, Ketua/Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2015.
2. Keputusan Wali Kota Medan Nomor 094/ 1694.K/XII/2015 tentang Satuan Harga Peijalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Wali Kota/Wakil Wali Kota, Ketua/Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Pegawai Negeri Sipil.
Daerah, dan Non Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun
Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Walikota/ Wakil Walikota, Ketua/Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PRIORITAS DAN PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat (3) PermendesPDTT No. 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 dan Pasal 9 Perwali Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2016.
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 3 Tahun 2016; Perwali No. 1 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Prioritas dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa TA 2016, meliputi: Tujuan dan Prinsip; Prioritas Penggunaan Dana Desa; dan Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kota Pontianak, agar berjalan secara transparan, berkeadilan, jujur dan akuntabel dipandang perlu menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, Permendiknas No.15 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Azas Dan Prinsip PPDB Sistm Online, Persyaratan Calon Peserta Didik Baru, Penyelenggaraan PPDB Sistem Online, Kuota Dan Daya Tampung PPDB Sistem Online, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Seleksi PPDB Sistem Online, Pengumuman, Pengendali, Evaluasi Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SISTEM ONLINE PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI KOTA PONTIANAK
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat