TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF
PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi dan efisiensi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga
dapat meningkatkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
UU No. 28 Tahun 2009
PP No.58 Tahun 2005
PP No.91 Tahun 2010
PP No.55 Tahun 2016
PP No.69 Tahun 2010
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No.1 Tahun 2011
Perda Bengkulu Utara No.1 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.4 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.5 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.6 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.2 Tahun 2014
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
AZAS PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF SERTA MAKSUD PEMBERIAN INSENTIF, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, dan PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN Penganggaran insentif pemungut pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ten tang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan pedoman pengelolaan
keuangan Desa; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2015
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, sudah tidak
sesuai lagi dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, anggaran pendapatan dan belanja desa, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2018.
104 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2018/ No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas Pada Staf Ahli Bupati , Sekretariat daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat dan Kecamatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 145 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat dan Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pegawas pada Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat dan Kecamatan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
11. Peraturan Bupati SukoharjoNomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 49);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Uraian tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. (1) Sekretaris Daerah merupakan jabatan eselon IIa atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
(2) Sekretaris DPRD, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Inspektur merupakan jabatan eselon IIb atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
(3) Camat, Kepala Bagian, Inspektur Pembantu, Sekretaris pada Inspektorat, merupakan jabatan eselon IIIa atau Jabatan Administrator.
(4) Sekretaris Kecamatan merupakan jabatan eselon IIIb atau Jabatan Administrator.
(5) Lurah, Kepala Subbagian pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat, dan Kepala Seksi pada Kecamatan merupakan jabatan eselon IVa atau Jabatan Pengawas.
(6) Kepala Subbagian pada Kecamatan, Sekretaris Kelurahan dan Kepala Seksi pada Kelurahan merupakan jabatan eselon IVb atau Jabatan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI KEMASYARAKATAN PERKUMPULAN PEDULI SAMPAH SEBAGAI SUBJEK HUKUM PENERIMA HIBAH BERDASARKAN KETENTUAN PENGECUALIAN MENURUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI DAN TERAKHIR DENGAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 13 TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang menyatakan “hibah kepada organisasi
kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (6) diberikan dengan persyaratan paling sedikit telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia paling singkat 3 (tiga) tahun, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan”;
b. bahwa mempedomani pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dalam kenyataannya terdapat organisasi kemasyarakatan berbadan hukum perkumpulan yang telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia namun belum mencapai 3 (tiga) tahun, sehingga agar memiliki legal standing sebagai subjek hukum penerima hibah, keberadaannya harus ditetapkan terlebih dahulu dengan peraturan perundang-undangan sebagai norma hukum yang memberikan pengecualian terhadap ketentuan persyaratan sebagaimana dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi Kemasyarakatan Penerima Hibah Sebagai Pengecualian Terhadap Persyaratan Yang Mewajibkan Harus Terdaftar pada Kementerian Yang Membidangi Urusan Hukum dan Hak Asasi Manusia Paling Singkat 3 (tiga) Tahun;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 93 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 93);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 62 tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 62);
Setelah dilakukan verifikasi teknis terhadap dokumen administrasi Organisasi Kemasyarakatan dengan nama Perkumpulan Peduli Sampah atau biasa dikenal dengan istilah dan sebutan PAPESA, disimpulkan bahwa Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud berbadan hukum perkumpulan yang telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 29 Mei 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 64 Tahun 2018
JENIS USAHA / KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP ( UKL – UPL )
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2018/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENIS USAHA / KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP ( UKL – UPL )
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 34 ayat ( 1 ) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL, wajib memiliki UKL dan UPL.
b. bahwa pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan salah satu kewenangan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sejalan dengan berlakunya otonomi daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng, tentang jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKL – UPL );
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
4. Undang – Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang – Undang 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
9. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 231);
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 729);
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1256);
12. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 494/VII/2003 tentang Jenis Usaha/kegiatan yang wajib UKL – UPL di Provinsi Sulawesi Selatan ;
13. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 4).
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib UKL-UPL
3. Penyusunan UKL-UPL
4. Biaya Penyusunan, Pemeriksaan UKL-UPL dan Rekomendasi
5. Rekomendasi UKL-UPL
6. Pengawasan dan Pelaporan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 64 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UPTD - SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH DASAR - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2018/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH DASAR PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk UPTD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan surat persetujuan dimaksud pada huruf a dan surat persetujuan Gubernur Jambi Nomor S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 Perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kabupaten Tanjung Jabung timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016; Perbup No.31 Tahun 2016.
Perbup Ini Mengatur Mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
8 hlmn; 2 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 64 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM PEGAWAI HONORER DAERAH DAN JASA TRANSPORTASI PEGAWAI KONTRAK DAERAH, PEGAWAI SUKARELA DAN PEGAWAI TIDAK TETAP KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT
NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM PEGAWAI HONORER DAERAH DAN JASA TRANSPORTASI PEGAWAI KONTRAK DAERAH, PEGAWAI SUKARELA
DAN PEGAWAI TIDAK TETAP KEGIATAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. Dalam rangka penyesuaian pembayaran honorarium dan jasa transportasi pegawai tidak tetap berdasarkan azas keadilan dan kinerja pegawai tersebut, dipandang perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberian dan Tataa Cara Pembayaran Honorarium Pegawai Honorer Daerah Dan Jasa Transportasi Pegawai Sukarela dan Pegawai Tidak Tetap Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dan Tata Cara Pembayaran Honorarium Pegawai Honorer Daerah dan Jasa Transportasi Pegawai Kontrak Daerah, Pegawai Sukarela dan Pegawai Tidak Tetap Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2012.
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf f, huruf g diubah, disisipkan 1 (satu) huruf baru yaitu huruf j, disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (6a), ayat (17) diubah, ayat (18) diubah, disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (18a), dan ayat (19) dihapus;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 64 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM PEGAWAI HONORER DAERAH DAN JASA TRANSPORTASI PEGAWAI KONTRAK DAERAH, PEGAWAI SUKARELA DAN PEGAWAI TIDAK TETAP KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 64 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 64 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah dan menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan PeraturanGubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerjadan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2018;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2017
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun
2017 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018;
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub jatim no. 64 tahun 2017 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Bab X, Bab XII dan Bab XIII dalam Lampiran
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2017
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
jumlah 4 halaman + lampiran 93 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 64 Tahun 2018
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah ta 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2018/No.739
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2018; Keputusan Gubernur Gorontalo No. 401/29/XII/2018; Keputusan DPRD Kabupaten Boalemo No. 31 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUNAN DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan di Provinsi Bengkulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th. 2014; UU No. 33 Th. 2014; UU No. 39 Th. 2014; PermenTan Nomor 01/Permentan/KB.120/I/2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Besaran indeks “K” ditetapkan paling sedikit satu bulan sekali oleh Gubernur. Penetapan indeks “K” dilaksanakan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat