Pemotongan hewan, potong, dan penanganan daging serta hasil ikutannya
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kesehatan daging yang dikonsumsi masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan ketentuan-ketentuan tentang pemotongan hewan potong dan penanganan daging serta hasil ikutannya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/ Kpts /TN 310/7/1992; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bupati dan Wakil Bupati Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. pembangunan
dan pelayanan masyarakat, Bupati dan Wakil Bupati bertanggung Jawab penuh terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Patl; bahwa untuk metaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat tersebut Perlu dlberlkan belanja Bupatl dan Wakll Bupatl; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bupati dan Wakil Bupati Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nemer 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002
PERBUP ini mengatur tentang Belanja Bupati dan Wakil Bupati Pati. Untuk menunjang pelaksanaan 'tugas Bupati dan Wakil Bupati disediakan anggaran belanjia untuk : Biaya rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati; Blaya pembenan tnventarls ruman jaoatan Bupat! dan Wakil Bupati; Blaya pemeunaraan ruman jaoatan Bupatl dan Wakil Bupati; Biaya pemeliharaan kendaraan Bupati dan Wakii Bupati: Biaya pemellharaan kesehatan Bupatl dan Wakll Bupatl beserta keluarganya; Blaya perJalanan dlnas; Biaya pakaian dlnas: Blaya penunJang operaslonal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 30 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan jabaran operasional pelaksanaan dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, UU No.14 tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2004, PP No.16 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.3 Tahun 2004, PP No.20 Tahun 2001, Keppres No.74 Tahun 2001, Keppres No.42 Tahun 2002, Keppres No.80 Tahun 2003, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.2 Tahun 2002, Perda Sintang No.3 Tahun 2002, Perda Sintang No.4 Tahun 2002, Perda Sintang No.3 Tahun 2006, Perda Sintang No. Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN SINTANG TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2005 dalam 4 Pasal..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2006.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 30 Tahun 2006
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA YANG TIDAK BERBENGKOK - TUNJANGAN KURANG PENGHASILAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Kurang Penghasilan Kepada Kepala Desa
Dan Perangkat Desa Yang Tidak Berbengkok
ABSTRAK:
bahwa pemberian Tunjangan Kurang Penghasilan kepada Kepala Desa, dan Perangkat Desa yang tidak berbengkok adalah wujud nyata perhatian dari Pemerintah Kabupaten Rembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa di Kabupaten Rembang dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
mempunyai makna yang penting dalam rangka memberi motivasi atas
pengabdiannya kepada Pemerintah; bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tidak berbengkok perlu diberikan
Tunjangan Kurang Penghasilan; bahwa untuk maksud tersebut tanda huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini Pemberian Tunjangan Kurang Penghasilan diberikan
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tidak berbengkok sama sekali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2006
Pembentukan Balai Perbenihan Dan Budidaya Ikan Air Tawar
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Perbenihan Dan Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Balai Perbenihan dan Budidaya Ik.an Air Tawar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2006
PERBUP - TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan tingkat inflasi, telah berakibat
terjadinya kenaikan harga-harga termasuk harga sewa rumah
di Kabupaten Banyumas, sehingga Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 183 Tahun 2005 tentang Besarnya
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu
disesuaikan; bahwa sehubungan hal tersebut diatas, perlu menetapkan
kembali besarnya tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyumas dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun
2004
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2006.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Larangan Kegiatan Penambangan Di Sungai Bogowonto Wilayah Kelurahan Baledono, Kelurahan Tambakrejo Dan Desa Sidomulyo
ABSTRAK:
bahwa kegiatan penambangan Bahan Galian pada alur sungai Bogowonto dalam batas 1000 m
kearah hilir dibawah jembatan Liwung, sampai dengan 500 m ke arah hulu di atas jembatan Imam Puro, Wilayah Kelurahan Baledono, Tambakrejo dan Desa Sidomulyo mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan meresahkan masyarakat sekitarnya; bahwa guna melindungi kelestarian alam dan mengendalikan dampak lingkungan akibat kegiatan penambangan, maka dipandang perlu untuk melarang kegiatan penambangan bahan galian pada areal tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Larangan Kegiatan Penambangan di Sungai Bogowonto Wilayah Kelurahan Baledono, Kelurahan Tambakrejo dan Desa Sidomulyo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/510/2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Larangan Kegiatan Penambangan di Sungai Bogowonto Wilayah Kelurahan Baledono, Kelurahan Tambakrejo dan Desa Sidomulyo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pengelola Pasar Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Unit Pengelola Pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pengelola Pasar pada
Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 29 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2006/29 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat