Pemotongan hewan, potong, dan penanganan daging serta hasil ikutannya
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjaga kesehatan daging yang dikonsumsi masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan ketentuan-ketentuan tentang pemotongan hewan potong dan penanganan daging serta hasil ikutannya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/ Kpts /TN 310/7/1992; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
- 14 hlm
|