PERWALI Kota Yogyakarta No. 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya rencana peralihan tanah pihak lain
kepada pihak Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan
Kadipaten Pakualaman, maka diperlukan pengaturan
mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, bahwa dalam rangka melaksanakan keistimewaan dalam
bidang tata ruang, pertanahan dan kebudayaan,
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten
Pakualaman sehingga diperlukan pengurangan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 , Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun
2010 , Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan sebagai berikut : Pasal 25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mencegah dan mengurangi permasalahan penguasaan tanah di wilayah Kabupaten Kutai Timur, perlu adanya pengaturan penyelenggaraan administrasi penguasaan tanah dengan tujuan terwujudnya tertib administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara di Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa untuk menunjang terwujudnya tertib adminstrasi penguasaan tanah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Camat, Kepala Desa, dan Lurah wajib menyelenggarakan administrasi penguasaan tanah atas Tanah Negara yang bersesuaian dengan rencana tata ruang yang berlaku dengan tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara di Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 1953; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 11 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; KEPRES No. 32 Tahun 1990; KEPRES No. 34 Tahun 2003; PERMEN ATR/BPN No. 3 Tahun 1997; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; KEPGUB No. 31 Tahun 1995; PERDA No. 6 Tahun 2009; PERBUP No. 21 Tahun 2012 sebagaimana diubah dengan PERBUP No. 6 Tahun 2013.
Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara adalah penggunaan, pemanfaatan tanah yang belum ditetapkan peruntukkannya yang dilakukan oleh perorangan dan / atau badan hukum. Penetapan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. memberikan pedoman penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara;
b. mewujudkan tertib administrasi penguasaan tanah; dan
c. meminimalisir permasalahan pertanahan antara orang dengan orang, orang dengan perusahaan dan orang dengan pemerintah. Objek Penerbitan SKYP adalah semua tanah negara bebas yang belum dilekatkan hak diatasnya dan telah dikuasai, digarap, dikelola dan dipelihara secara terus menerus oleh orang atau badan hukum. Surat Pernyataan Penguasaan Atas Tanah dan atau dokumen lain yang dapat dijadikan dasar pembuktian penguasaan atas tanah yang telah diregistrasi dan disyahkan Pemerintah
Desa; Pemegang SKPT memiliki hak sebagai berikut:
a. menguasai, menggarap, mengelola dan mengusahakan tanah;
b. mengalihkan penguasaan tanah kepada pihak lain dengan cara jual beli, hibah atau cara lain yang syah sesuai Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku; dan
c. mendaftarkan hak atas tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.
Pelepasan dan atau pengalihan penguasaan tanah yang telah diterbitkan SKPT dilaksanakan melalui mekanisme penerbitan SKPT sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
16 hlm. 24 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Dan Formula Tarif Sewa Lahan Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengakomodir struktur dan formula sewa lahan di Kota Semarang, maka perlu diatur kembali tentang tarif sewa lahan di Kota Semarang;
b. bahwa peraturan Walikota Nomor 9A Tahun 2016 tentang Struktur dan formula Sewa Lahan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dimasyarakat, maka perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdaasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Struktur dan Formula Tarif Sewa Lahan Di Kota Semarang;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Thaun 2004, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 58 Tahun 2005 dan PP Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis sewa lahan, struktur dan formula tarif sewa lahan, pengurangan dan keringan sewa, tata cara pengajuan pengurangan dan keringanan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pemungutan
Pajak Air Tanah, perlu menetapkan besaran nilai
perolehan air tanah sebagai dasar perhitungan
pengenaan Pajak Air Tanah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran nilai
perolehan air tanah ditetapkan dengan Peraturan
bupati/walikota; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (6)
Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah, besarnya nilai perolehan air tanah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota
dengan berpedoman pada nilai perolehan air tanah
yang ditetapkan oleh Gubernur; pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nilai perolehan air tanah, tata cara perhitungan pajak air tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 42 Tahun 2017
HARGA DASAR TANAH TIAP METER PERSEGI DI DESA KELURAHAN SE KABUPATEN BULELENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Buleleng Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Harga Dasar Tanah Tiap Meter Persegi Di Desa Kelurahan Se Kabupaten Buleleng
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah adalah merupakan unsur penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah
dan pelayanan pada masyarakat sehingga perlu diatur dan
ditata secara efektif dan efesien;
bahwa guna terwujudnya pelaksanaan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, secara
efektif, efesien, berhasil guna dan berdaya guna, perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016;
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Daerah diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran I, II, dan III yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 42 Tahun 2016
PERWALI Kota Ambon No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PENCABUTAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG BEA PEROLEHAN ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah
dan Bangunan, bertentangan dengan dengan Peraturan yang lebih tinggi yaitu Perarturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon Tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun
2012.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pencabutan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Utara Dengan Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 0 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penugasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Seloka Utara dengan Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/07/KD TSU/3032 dan Nomor 146.3/96/KD-SBH/2022 yang telah difasilitasi ulch Tim Peucapan dan Penegasan Balas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Utara dengan Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Utara dengan Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat