nilai perolehan air - penetapan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan pemungutan
Pajak Air Tanah, perlu menetapkan besaran nilai
perolehan air tanah sebagai dasar perhitungan
pengenaan Pajak Air Tanah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran nilai
perolehan air tanah ditetapkan dengan Peraturan
bupati/walikota; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (6)
Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah, besarnya nilai perolehan air tanah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota
dengan berpedoman pada nilai perolehan air tanah
yang ditetapkan oleh Gubernur; pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
Kabupaten Blora;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nilai perolehan air tanah, tata cara perhitungan pajak air tanah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
- 10 hal
|