PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 252.110 peraturan dalam 0,065 detik

Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 33 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952, untuk Pemungutan Pajak Verponding untuk Tahun-Tahun 1953 dan Berikutnya" (Lembaran-Negara Nomor 90 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pariwisata dan Kebudayaan
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Mencabut
  1. UU No. 21 Tahun 1948 tentang Menambah dan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 tentang Pajak Radio
  2. UU No. 20 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Pajak Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947 Dari Hal Pajak Pembangunan I
  3. UU No. 14 Tahun 1947 tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan
  4. UU No. 12 Tahun 1947 tentang Menetapkan "Pajak Radio" atas Semua Pesawat Penerimaan Radio
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pers, Pos, dan Periklanan
Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 1951
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 1951
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Pariwisata dan Kebudayaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan