UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK-SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2019 NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI I
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK I
PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN |
KELUARGA BERENCANA KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 j ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 5 ayat (2) Peraturan
Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 32
ayat (2) Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan
Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak Dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 tahun 1959; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 tahun 2015; PP NO. 18 tahun 2016; PERMENDAGRI NO. 12 Tahun 2017; PERDA NO. 2 Tahun 2016; PERWALI NO. 52 Tahun 2015.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang
selanjutnya disingkat UPTD PPA adalah Unit Pelaksana Teknis
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan, UPTD PPA mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional layanan, meliputi layanan:
a. pengaduan masyarakat;
b. penjangkauan klien;
c. pengelolaan kasus;
d. penampungan sementara;
3
e. mediasi;
f. pendampingan terhadap klien yang mengalami kekerasan; dan
g. melaksanakan kegiatan pengelolaan administrasi kantor UPTD. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala UPTD PPA, Kepala
Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional harus
menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi
baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan unit satuan
organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah serta instansi lain di luar
Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
7 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2022
BELANJA BANTUAN SOSIAL PEMBERIAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KEBUMEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2022/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial pemberian alat bantu bagi
penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berasal dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen,
ketentuan mengenai pelaksanaan peberian belanja bantuan
sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20O3 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah; 5. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran
2020.
Mengatur tentang Pertanggungiawaban pelaksanaan APBD berupa
laporan keuangan yang memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa bangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari semakin
banyak dibangun dalam rangka meningkatkan jangkauan komunikasi;
Bahwa saat ini belum adanya aturan yang mengikat untuk mengatur, menata, dan
mengendalikan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari
dalam rangka keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan estetika lingkungan
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; dan PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur tentang asas dan tujuan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi; perizinan pembangunan menara; pemanfaatan menara; persebaran dan ketentuan teknis; pengawasan dan pengendalian; retribusi; sanksi administratif; ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri E No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk memberikan arah dalam pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki oleh Kabupaten Tojo Una- Una;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 1987; Perda Kabupaen Tojo Una-una No. 1 Tahun 2006.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang kedudukan dan jangka waktu pelaksanaan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2006.
3halaman, penjelasan: - Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara
ABSTRAK:
Air merupakan sumber daya alam yang paling melimpah di dunia dan menjadi salah satu faktor yang sangat di butuhkan dalam kehidupan orang banyak serta makhluk hidup lainnya, yang juga sebagai sumber mata air yang harus di jaga dan pelihara kelestariannya. Dengan meningkatnya kegiatan pertambangan batu bara yang tentunya meningkatkan pula kegiatan pembuangan air limbah ke air dan sumber air. Sehingga perlunya peningkatan dalam pengendalian dan pengawasan terhadap pembuangan air limbah. Disertai dengan penetapan peraturan daerah yang mengatur tentang Izin pembuangan Air Limbah Untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara yang diatur di dalamnya.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 1967; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.34 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahunh 1983; PP No.66 Tahun 2001; PP No.27 Tahun 1999; PP No.74 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001; PP No.40 Tahun 2003; PP No.32 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kab.Daerah Tingkat II Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.39 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2003; Perda Kab.Kutai No.11 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, hak dan kewajiban, objek dan subjek prizinan, kewenangan pemberizian izin, kewajiban memiliki izin, ketentuan perizinan, retribusi, tata cara pembayaran, surat teguran, sanksi terhadap pelanggaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2006.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Peraturan Bupati Ketapang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti untuk disesuaikan kembali;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, PP No.22 Tahun 2008, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.10 Tahun 2014, Perbup No.11 Tahun 2014, Perbup No.65 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Pengelolaan keuangan Daerah; Kebijakan Penyusunan APBD; Teknis Penyusunan APBD; Pelaksanaan APBD; Penggunaan Belanja Tidak Terduga Pada Keadaan Darurat Bencana; Perubahan APBD; Perencanaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Keuangan; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Akuntansi Keuangan Daerah; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 52 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2006
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN ANGGARAN 2005
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2005
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentukan Peratuan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2005
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1875; PERDA No. 10 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 29 Tahun 2004; Kep Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002; PERDA No. 2 Tahun 2005; PERBUP No. 5 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
5 hlmn;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan aparatur unit kerja
pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan, dan
berintegritas, kehormatan institusi serta menerapkan prinsipprinsip pemerintahan yang baik, perlu menegakkan kode etik
kerja dalam menjalankan tugas; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pasal
25 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Kode Etik Aparatur
Sipil Negara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 28 tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018
dalam peraturan Gubernutr ini diatur tentang pedoman dalam melaksanakan tugas
dan fungsi bagi Penyelenggaraa Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. pedoman Pemerintah Daerah untuk
mengawasi dan mengatur perilaku dan etika Penyelenggaraa Pelayanan Pengadaan
Barang/Jasa dalam menjalankan tugas dan fungsi UKPBJ.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat