sarpras - penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2016/No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dan
pemukiman yang memadai. Dalam rangka menjamin ketersediaan keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dan permukiman maka perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012;
1.Ketentuan Umum
2.Tujuan dan Prinsip
3.Ruang Lingkup
4.Penyediaan PSU Perumahan dan Permukiman
5.Persyaratan Penyerahan PSU
6.Tata Cara Penyerahan PSU
7.Penyerahan PSU
8.Pengelolaan PSU
9.Pembinaan dan Pengawasan
10.Pembiayaan
11.Sanksi Administratif
12.Ketentuan Penyidikan
13.Ketentuan Pidana
14.Ketentuan Peralihan
15.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 22 Tahun 2014
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sumedang No. 3 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sleman No. 35.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27.1 Tahun 2018 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No.27.1 Tahun 2018 ttg Standardisasi Harga Barang dan Jasa TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektifitas dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Standarisasi Harga Barang dan Jasa.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 27.1 Tahun 2018.
Materi pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 27.1 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Jumlah Halaman: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
b. bahwa Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) merupakan Unit Kerja pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas
Kesehatan Kabupaten Pringsewu yang djtetapkan
menjadi Badan Layanan Umum Daerah dengan Status
Penuh perlu diberikan kewenangan dalam hal
pengadaan barang dan jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan
Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Badan Layanan
Umum Daerah UPT Puskesmas Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 286);
3. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2008 nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah beberapa kaIi diubah
dengan terakhir Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun
2015;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan
Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 703 / Menkes/ SK/ IX/2006
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadan Barang/Jasa Pada Instansi
Pemerintah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
di Lingkungan Departemen Kesehatan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2010
tentang pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Daerah
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
14. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 46 Tahun 2014
tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu (Berita
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 nomor 46).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan / atau Jasa
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dengan ditetapkan RSUD Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang sebagai satuan perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat. Dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara efektif dan efisien atas dasar prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan peraturan bupati Empat Lawang tentang pedoman pengadaan barang/jasa pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah tebing tinggi kabupaten Empat Lawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 23 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP RI No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP RI No. 38 Tahun 2007; PP RI No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 08/PMK.02/2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 703/MENKES/SK/IX/2006; PERBUP Empat Lawang No. 17 Tahun 2010; PERBUP Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2014; Keputusan Bupati Empat Lawang Nomor: 445/259/KEP/RSUD Tahun 2016; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 09 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman pengadaan barang/jasa pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai ruang lingkup, prinsip-prinsip, dan pelaksanaan pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Pasal 11
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan, akan diatur lebih lanjut oleh Direktur dalam bentuk Pedoman Pelaksana.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pada PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dalam rangka perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengelolaan barang milik daerah, pemerintah daerah berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan standar harga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2008, Perbup No.85 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar satuan harga barang dan jasa pemerintah kabupaten sambas tahun anggaran 2016 dalam 8 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN/JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 22 Tahun 2015
sarpras - pedoman penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, PERDA KAB. SEMARANG NO. 22, LD.2016/NO.22, TLD.2016/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada intinya menyatakan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai diabngun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Peruamhan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 67 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 tahun 2007; UU No. 1 tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda Kabupaten Semarang No. 2 Tahun 2015
1. Prinsip
2. Perumahan dan Permukiman
3. Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
4. Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
5. Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
6. Pembentukan Tim Verifikasi
7. Tata cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
8. Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
9. Pelaporan
10. Pembinaan dan Pengawasan
11. Pembiayaan
12. Ketentuan Penyidikan
13. ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat