Peraturan Bupati Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Tugas Dan Fungsi; 4. Tanggung Jawab; 8. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat