PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2005

Menemukan 1.668 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/11/PBI/2005
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/32/PBI/2005 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 Tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/28/PBI/2005
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/28/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antarbank
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.06/2005
Tambahan Tingkat Suku Bunga Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah yang Diteruskan Kepada Daerah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 40/PMK.05/2015 tentang Tingkat Suku Bunga dan Penatausahaan Penerusan Pinjaman Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.04/2005
Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
Mengubah :
  1. PMK No. 624/PMK.04/2004 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/36/PBI/2005
Transaksi Swap Lindung Nilai

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 15/17/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.28/38/KEP/DIR tanggal 14 Juli 1995 tentang Transaksi Swap Bank Indonesia dengan Bank
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/P/M.KOMINFO/7/2005 Tahun 2005
Pengurangan Waktu Siaran Lembaga Penyiaran Di Seluruh Indonesia Dalam Rangka Penghematan Energi Nasional

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 12/P/M.KOMINFO/7/2005 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi Di Lingkungan Lembaga Penyiaran
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/29/PBI/2005
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valutas Asing
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/49/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 6/15/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia Dalam Rupiah dan Valuta Asing
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/P/M.KOMINFO/5/2005 Tahun 2005
Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 40 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 19/PER.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Mengubah :
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 40 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/47/PBI/2005
Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/119/KEP/DIR tentang Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi
  2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 27/5/UPPB tentang Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/P/M.KOMINFO/5/2005 Tahun 2005
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km. 23 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik

Pengadaan Barang/Jasa Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik
Mengubah :
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km. 23 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/22/PBI/2005
Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/29/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 6/6/PBI/2004 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari bagi Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan