Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pemerataan kesempatan berusaha, dan menjamin kepastian berusaha,s erta labih mendukung program umum pemerintah kabupaten Melawi, kegiatan usaha perdagangan perlu dibina, diarahkan, dan lebih ditingkatkan. Surat izin Usaha sebagai legalitas usaha, alat pembinaan dan penataan, serta sarana mempermudah pengembangan usaha bagi pengusaha.
UU Nomor 8 tahun 1981; UU Nomor 3 Tahun 1982; UU nomor 34 Tahun 2000; UU nomor 1 Tahun 1995 ; UU Nomor 9 tahun 21995; UU nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 34 Tahun 2003; UU nomr 1 Tahun 2004; UU nomor 10 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU nomor 8 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 1957; PP Nomor 15 tahun 1998; PP Nomor 25 tahun 2000; PP Nomor 66 tahun 2001; PP Nomor 58 tahun 2005; PP Noor 79 Tahun 2005.
Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah kabupaten, retribusi ini diharapkan juga dapat meningkatkan mutu dan jenis pelayanan pada masyarakat.
Surat IZin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Perda ini memungut retribusi atas pemberian izin usaha melalui pemberian SIUP baru, pendaftaran cabang perusahaan, dan perubahan perusahaan. Tarif pengenaan diklasifikasikan berdasarkan golongan usaha (kecil, menengah, besar, dan perseroan terbuka) dan jenis usahanya (perorangan, badan, berbadan hukum). Selanjutnya, pemilik SIUP perlu mendaftarkan persuahaannya ke dalam Daftar Perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
Hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut oleh peraturan Bupati.
11 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Tegal Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran APBD Kab Tegal Tahun 2007 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal No 4 tahun 2007; bahwa dengan asanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tegal tentang pergeseran anggaran tahun anggaran 2007, maka perlu merubah Lampiran Peraturan Bupati Tegal No 4 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tegal tentang Perubahan Lampiran II Perbup Tegal No 4 Tahun 2007 tentang Penjabaran APBD Kab Tegal TA 2007;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2007; Perbup tegal No 4 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada kode rekening lajur 3 dan lajur 4 dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2007.
Peraturan Bupati Tegal No 4 Tahun 2007
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Di Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman, 8 halaman lampiran, dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2007
pembentukan desa tumbuh mekar, desa molamahu, desa masiaga dan des ilohuuwa
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2007/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tumbuh Mekar, Desa Molamahu, Desa Masiaga dan Desa Ilohuuuwa di Kecamatan Bone
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pembentuka, Penghapusan, dan atau Penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Tumbuh Mekar, Desa Molamahu, Desa Masiaga dan Desa Ilohuuwa termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2007/17 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Siswa Baru (PSB) Pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Dan Swasta Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Tahun Pelajaran 2007/2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 11 Tahun 1976 tentang Retribusi Atas Ijin Usaha dan telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 1993 tentang Retribusi atas Ijin Tempat Usaha sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi dan tingkat kehidupan masyarakat dewasa ini;
b. bahwa dalam rangka peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah maka Peraturan Daerah tersebut pada huruf a diatas ditinjau kembali dan dirubah lagi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 17 Tahun 1986; PP Nomor 13 Tahun 1985; PP Nomor 106 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04.PW.07.03 Tahun 1984; Perda Kab. Sorong Nomor 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sorong Nomor 13 Tahun 2000; dan Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Objek dan Subyek Retribusi Atas Ijin Tempat Usaha; Golongan Retribusi; Pengenaan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2007.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 17 Tahun 2007
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANTAENG
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2007/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
maka dipandang perlu dibuat aturan tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Bantaeng Tahun 2008;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk.II
di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3019);
2
2. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan
atas Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4389);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang (lembaran Negara RI tahun
2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4548)
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang
Dana Perimbangan Keuangan yang telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2001 (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 201, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4821);
3
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4405);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4578);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banteng
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Rencana
Strategis (RENSTRA) Kabupaten Bantaeng
Tahun 2003-2008.
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 17 TAHUN 2007
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2006, perlu dilakukan
perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
a. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
b. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
c. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
d. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4422);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun 2006;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun 2006;
Peraturan ini berisi tentang Perhitungan atas Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2007.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2007/NO.17, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan jenis retribusi selain yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Undang-undang, yang mana untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab daerah kabupaten diperlukan biaya yang cukup besar, biaya yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut tidak dapat sepenuhnya ditutup dari penerimaan pajak maupun dari penerimaan lainnya, sehingga perlu dibebankan sebagian atau seluruhnya kepada masyarakat dalam bentuk retribusi maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang–undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebeasan retribusi, kedaluwarsa penagihan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat