Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI
NOMOR 37 TAHUN 2015
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Jambi tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2010; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan kedua atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang pedoman kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non Pns) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, guna dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Rumah Umum Daerah Kota Tangerang maka Peraturan dimaksud perlu diubah
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 44 Tahun 2009; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Perda Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2014; Perwal Nomor 3 Tahun 2012; Perwal Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; Beberapa Perubahan ketentuan Peraturan tentang Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat perlu dilakukan penyempurnaan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 15);
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2015-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 29);
13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengadaan Jasa Tenaga Teknis dan Administrasi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 35);
14. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 2);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri:
a. Nomor 52 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 52); b. Nomor 19 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 19); c. Nomor 2 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 2); diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 29 ayat (1) dan ayat (3) diubah serta ayat (4) dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Daerah,
Pejabat/Pegawaidilarang menerima hadiah atau suatu
pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan
jabatan dan/atau pekerjaannya; bahwa untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana
korupsi melalui pengendalian gratifikasi dan
memberikan pedoman bagi Pejabat/Pegawai di
lingkungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan
pengendalian gratifikasi, dan sehubungan dengan telah
diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan
Penetapan Status Gratifikasi, perlu mengatur ketentuan
mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal tentangPedoman Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip dasar, pengendalian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, perlindungan pelaporan gratifikasi, pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 21 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN REKONSILIASI DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN LINGKUP PEMERINTAH KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN REKONSILIASI DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN LINGKUP PEMERINTAH KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Pasal 9 ayat(2) huruf o Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kepala SKPKD selaku Bendahara Umum Daerah disebut PPKD berwenang melaksanakan Sistern Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah;
b. Sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, sistern pengendalian intern mencakup proses rekonsiliasi antara transaksi Keuangan yang diakuntansikan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dengan data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Bendahara Umum Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Rekonsiliasi Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Pemerintah Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 60 Tahun 2008;
PP No . 71 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 64 Tahun 2013;
PERWALI Mataram No. 13 Tahun 2014;
PERWALI Mataram No. 33 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Rekonsiliasi Tingkat Perangkat Daerah; Rekonsiliasi Tingkat SKPKD; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, rincian tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Walikota. Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika organisasi saat ini. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Tata Ruang Dan Permukiman Hidup Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Tata Ruang Dan Permukiman Kota Depok, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Kepegawaian;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Perwali No. 35 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
62 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas - tugas
pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, perlu
ditetapkan penggunaan Tanda Nomor Polisi Kendaraan
Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di lingkup
Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penataan/ Penetapan Tanda Nomor Polisi
Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
Pemerintah Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonomi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 54,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. _Pe.raturan . Menteri Dalam Negeri Nomor 7 __ Tahun 2006
tentang . Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kata Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari
. (Lembaran daerah Kota Kendari tahun 2013 Nomor 14);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 7);
11. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2012 ten tang Registrasi Dan Identifikasi
Kendaraan Bermotor;
KETENTUAN UMUM
DASAR DAN TUJUAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat