penjabaran apbd - kota jambi - ta 2016 - perubahan kedua
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI
NOMOR 37 TAHUN 2015
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Jambi tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2010; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2016.
- Perwali ini mengatur mengenai Perubahan kedua atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
- 5 hlm.
|