Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Besaran Tarif Retribusi Prmakaian Tanah Pada Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan besaran tarif Retribusi Pemakaian Tanah yang dianggap terlalu rendah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Tarif Retribusi dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu disempurnakan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Pada Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang mengubah Lampiran Huruf A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pelayanan Perijinan Sistem Paket
ABSTRAK:
a. bahwa tuntutan perkembangan didalam permohonan perijinan di Kota Denpasar yang
semakin banyak perlu dimbangi pelayanan perijinan yang semakin efektif, efisien dan cepat yang mengarah kepada pelayanan prima;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan pelayanan prima sebagaimana dimaksud pada huruf a, di pandang
perlu mengatur pelayanan perijinan sistem paket di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pelayanan Perijinan Sistem Paket;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 21 Tahun 2013
TATA CARA PELAYANAN PERIJINAN
Ketentuan pelayanan perijman sistem paket sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 10 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa/Negeri di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa/Negeri Di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa/Negeri di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2017
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Kediri perlu danya pengaturan pengelolaan dan pemanfaatan dana non kaptasi Jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Puskesmas sebagai FKTP milik Pemerintah Kota Kediri mengajukan klaim non kapitasi kepada BPJS Kesehatan atas pelayanan yang telah dilaksanakan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Kediri Nomor
28 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara,Pembiayaan Pembangunan Bangunan Gedung Negara, mengatur standar harga satuan tertinggi per-m2 konstruksi fisik maksimum untuk pembangunan bangunan gedung negara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permen PU No. 29/PRT/M/2006, Permen PU No. 45/PRT/M/2007, Permen PU No. 11/PRT/M/2013, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengaturan Penyelenggaraan, Klasifikasi Bangunan Gedung Negara/Daerah, Standar Luas Bangunan Gedung Negara, Standar Harga Satuan, Pembiayaan Bangunan/Komponen Bangunan Tertentu, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG HARGA SATUAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan
Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang
Nomor 37);
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; sekretariat DPRD ; susunan organisasi ; bagian umum dan kesekretariatan ; bagian perencanaan dan keuangan ; bagian fasilitasi fungsi DPRD ; bagian hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada Saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota
Nomor 40 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 30 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 23 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (4). Pasal 18 ayat (2), Pasal 23 ayat (3), Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (2) PERDA Kota Mataram No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, maka dipandang perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaannya;
b. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan terhadap penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang disampaikan oleh wajib pajak sesuai pasal 6 ayat (3) PP No 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau DIbayar Sendiri Oleh Wajib Pajak, perlu dilaksanakan melalui sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha secara online;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keduaq Atas Peraturan Walikota Mataram No 7 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mataram No 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel.
UU No. 6 Tahun 1983;
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 80 Tahun 2007;
PP No. 91 Tahun 2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kota Mataram No. 5 Tahun 2008;
PERDA Kota Mataram No. 4 Tahun 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penertiban Barang Milik Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, perlu dilakukan inventarisasi, penilaian dan pelaporan dalam rangka penertiban barang milik daerah lingkungan pemerintah kota Palangka Raya;
undang-undang nomor 5 tahun 1965; Perda Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENERTIBAN;
BAB IV PENERTIBAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilita Kinerja Instansi Pemerintah Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Yang Menyatakan Bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah Menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Instansi Masing-Masing
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Pendahuluan, Perencanaan Evaluasi, Pelaksanan Evaluasi Atas Implementasi Sakip, Pelaporan Hasil Evaluasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2013 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota
Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali
Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2013 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota
Bontang, Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat