Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN
PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (1) dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 54 , Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012, maka perlu membentuk Unit
Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang
bersifat permanen dengan melekat pada Bagian
Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten
Pringsewu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
15. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
32);
20. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 02 Tahun 2010
tentang Lembaga Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE);
21. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 05 Tahun 2012
tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 02
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2012
Nomor 02) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2012 Nomor 07);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan, Tugas dan Kewenangan
3. Organisasi
4. Pembiayaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG
NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Pasar merupakan salah satu sarana perekonomian yang sangat strategis dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan prasarana perdagangan serta peningkatan pendapatan asli daerah; sehubungan dengan adanya perubahan beberapa klasifikasi pasar dan perubahan tarif retribusi yang tidak efektif pelaksanaannya serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan serta pembinaan kepada pedagang dan untuk mengoptimalkan fungsi Pasar di Kabupaten Pinrang, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu dilakukan perubahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG
NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
MERUBAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG
NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2018
desa - kedudukan kepala desa, perangkat desa dan staf perangkat desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2018/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Belanja Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, Jaminan Sosial Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, Tambahan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, Penghargaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015 Nomor 36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kegiatan Tahun Jamak (Multy Years) Jalan
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Akselerasi Pembangunan Daerah
Serta Memberi Kepastian Hukum Dalam Rangka Menciptakan Iklim
Keterbukaan, Dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pembangunan Di
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
B. Bahwa Dalam Memperhatikan Perkembangan Keuangan Daerah Dalam
Pelaksanaan Pembangunan Yang Bersifat Strategis Dan Berskala
Besar, Yang Diatur Rencana Strategis (Renstra) Provinsi Kalimantan
Tengah.
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III : KEGIATAN TAHUN JAMAK (MULTY YEARS) JALAN;
BAB IV : WAKTU PELAKSANAAN;
BAB V : PEMBIAYAAN;
BAB VI : HAK DAN TANGGUNG JAWAB;
BAB VII : PENYESUAIAN HARGA;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pengadaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018
ABSTRAK:
Kab. Batola secara agraris sebagian besar masyarakatnya hidup dan bekerja di bidang pertanian, maka untuk meningkatkan taraf hidup dan peningkatan pendapatan perlu kiranya meningkatkan produksi pertanian yang maju dan bersaing tinggi untuk menuju kemandirian daerah. Sebagai upaya mengptimalkan guna meningkatkan hasil pertanian, Pemda Batola memberikan pinjaman dana tanpa bunga untuk pupuk bersubsidi, sehingga perlu ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 7 Tahun 1996; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 68 Tahun 2002; PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Perda Nomor 14 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat pedoman pelaksanaan pinjaman dana tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi di Kab. Batola Tahun 2018 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sumber Dana; Ketentuan Pinjaman; Prosedur Permintaan; Prosedur Penyaluran Pinjaman Dana; Objek Penyaluran Pinjaman Dana; Pengembalian Dana Pinjaman; Penagihan Pengembalian Pinjaman; Wilayah Penyaluran; Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Perbup Nomor 57 Tahun 2016
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2016
PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2016/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
a. bahwa proses penularan HIV dan AIDS sangat sulit
dipantau sehingga dapat mengancam derajat kesehatan
masyarakat Kabupaten Maros;
b. bahwa penularan HIV dan AIDS semakin meluas, tanpa
mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan
komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3019);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan
Pokok Kesejahteraan Sosial, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3024);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang
Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3614);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4928);
11. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5062);
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
13. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pengguna Narkoba (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
17. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan
Narkotika Nasional;
18. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1994 tentang Komisi Penanggulangan AIDS sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi
Penanggulangan AIDS Nasional;
19. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 68/MEN/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS
di Tempat Kerja;
20. Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 02 / PER / MENKO / KESRA /1 / 2007 tentang
Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS Melalui Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Narkotika dan
Psikotropika dan Zat Adiktif Suntik;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan
Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat
Dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah;
22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 567 Tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV pada Pecandu
Narkoba Suntik.
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN SASARAN
3. PENAGGULANGAN
4. KOMISI PENANGGULANGAN AIDS
5. PERAN MASYARAKAT
6. PEMBINAAN, KOORDINASI DAN PENGAWASAN
7. LARANGAN
8. PEMBIAYAAN
9. SANKSI
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/NO.2, TBD.2020, LL SETDA KOTA TUAL : 14 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 yang menegaskan bahwa tata cara pemabagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA BATU TAHUN 2020 NOMOR 2/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan Televisi Batu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO. 02, TLD.2019/NO.201, LL SETDA KAB. MTB : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4790) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat