BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III : KEGIATAN TAHUN JAMAK (MULTY YEARS) JALAN; BAB IV : WAKTU PELAKSANAAN; BAB V : PEMBIAYAAN; BAB VI : HAK DAN TANGGUNG JAWAB; BAB VII : PENYESUAIAN HARGA; BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat