Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Penguatan Kelembagaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM pada 18 (Delapan Belas) PKBM Kabupaten Dogiyai Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dogiyai dengan wilayah yang sulit terjangkau dikaitkan dengan kewenangan dan sumber daya keuangan serta pelaksanaan pembanguan Pendidikan dan Kebudayaan diarahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui 18 (delapan belas) PKBM dari sisi pelaksanaan maupun pembiayaan melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Dogiyai.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Penguatan Kelembagaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pada 18 (Delapan Belas) PKBM Kabupaten Dogiyai Tahun 2021. Belanja Bantuan wajib dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dogiyai sebagai hibah/bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN), SD-SMP Satu Atap Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya pada tingkat pendidikan dasar negeri, di Kabupaten Konawe Selatan perlu melakukan penggabungan pada beberapa Sekolah Dasar Negeri yang saling berdekatan, khususnya yang berada dalam satu kompleks atau dalam satu lokasi agar lebih efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf c Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah, penggabungan Sekolah Negeri ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN), SD-SMP Satu Atap Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kudua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3974);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5105);
13. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata K eija Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 06)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV WEWENANG
BAB V SYARAT DAN TATA CARA PENGGABUNGAN
BAB VI SARANA DAN PRASARANA
BAB VII TENAGA KEPENDIDIKAN DAN PESERTA DIDIK
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 11 Tahun 2018
MEKANISME PENGGUNAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAN DANA HIBAH PENDIDIKAN LAINNYA BERBASIS AKRUAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penggunaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Hibah Pendidikan Lainnya Berbasis Akrual
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Hibah Pendidikan Lainnya yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta untuk menghindari permasalahan hukum yang timbul dikemudian hari perlu adanya kejelasan mengenai mekanisme penggunaan dana dimaksud;
b. menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2018 Nomor : 11.A/LHP/XIX.MAN/05/2018 tanggal 26 Mei 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengunaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Hibah Pendidikan Lainnya Berbasis Akrual.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 62 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Mekanisme Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan dan Penatausahaan; Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Mekanisme Penggunaan Keuangan Dana Hibah Pendidikan Lainnya; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Permensos No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2008 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Sosial
PETUNJUK TEKNIS PENGALOKASIAN ANGGARAN, PENYALURAN,PERTANGGUNGJAWABAN, MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PELAYANAN DASAR PENDIDIKAN KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengalokasian Anggaran, Penyaluran, Pertanggung Jawaban, Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pelayanan Dasar Pendidikan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kesinambungan pelaksanaan program
pendidikan gratis di kabupaten Bulukumba yang telah berakhir
maka perlu dilanjutkan dengan pelayanan dasar pendidikan
sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah
kabupaten Bulukumba sesuai dengan kewenangannya;
b. bahwa untuk menjamin terlaksananya pelayanan dasar
pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dibentuk
peraturan Bupati tentang petunjuk teknis pengalokasian
anggaran, penyaluran, pertanggungjawaban, monitoring dan
evaluasi kegiatan pelayanan dasar pendidikan Kabupaten
Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5567) sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2008
tentang Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Daerah (
Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 10);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 07 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun
2005-2025 ( Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 7);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 15 tanggal 30
Desember Tahun 2016 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGALOKASIAN PEMBIAYAAN
BAB III
KOMPONEN PEMBIAYAAN PENYALURAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
DANA PENYELENGGARAAN PELAYANAN DASAR PENDIDIKAN
BAB IV
MONITORING DAN EVALUASI
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
NOMOR 11 TAHUN 2017
8
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia NO. 11, BN.2020/No.705, jdih.kejaksaan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Badan Kepegawaian
Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, perlu
dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional
Prosedur (SOP) pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan .Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tabun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tabun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksdu dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 11, BN 2011/ NO 468; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan Dan Pelatihan Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2011.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018
Permendikbud No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 11, BN 2018/ KEMDIKBUD.GO.ID; 296 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat