Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dogiyai Nomor 11 Tahun 2021

Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Penguatan Kelembagaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM pada 18 (Delapan Belas) PKBM Kabupaten Dogiyai Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Penguatan Kelembagaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pada 18 (Delapan Belas) PKBM Kabupaten Dogiyai Tahun 2021. Belanja Bantuan wajib dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dogiyai sebagai hibah/bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Dogiyai.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dogiyai Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Penguatan Kelembagaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM pada 18 (Delapan Belas) PKBM Kabupaten Dogiyai Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dogiyai
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kigamani
Tanggal Penetapan
21 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2021
Tanggal Berlaku
23 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.11
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dogiyai
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan