Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2018
Tanggal Berlaku
06 Juni 2018
Sumber
BN.2018/NO.746, jdih.kemsos.go.id : 7 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 1092 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permensos No. 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan