Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Padang TAhun 2014-2019
ABSTRAK:
Bahwa indikator kinerja utama Pemerintah Kota Padang telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 22
Tahun 2018 ten tang Penetapan Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kota Padang Tahun 2014-2019;
bahwa dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Padang dan berdasarkan rekomendasi dari tim evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2017 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap indikator kinerja Pemerintah Kota Padang, maka perlu melakukan revisi Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kota Padang Tahun 2014-2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
Peraturan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Walikota tentang perubahan atas Peraturan Walikota
Penetapan Padang Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota
Padang Tahun 2014-2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007, Peraturan Menteri Negara Pendyagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/ 11/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 18 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN INDlKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA PADANG TAHUN 2014-2019, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT Ketentuan Lampiran II Peraturan Peraturan Walikota Padang Nomor 22
Tahun 2018 ten tang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Padang Tahun 2014-2019 (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 22) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bag ian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 61 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Katingan No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Hari Dan Jam Kerja Presensi Elektronik Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Presensi Elektronik Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa pengaturan hari dan jam keija bagi pegawai
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan perlu
disesuaikan dengan perkembangan saat ini. Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan
kepatuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan perlu menerapkan presensi elektronik;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995
BAB I
KETENTUAN UMUM;
B AB II
HARI KERJA;
BAB III
HARI DAN JAM KERJA PRESENSI ELEKTRONIK;
BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB V
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 61 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PELAKSANA KAWASAN PERBIBITAN DAN PENYULUHAN PETERNAKAN PADA DINAS PETERNAKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BALAI PELAKSANA KAWASAN PERBIBITAN DAN PENYULUHAN
PETERNAKAN PADA DINAS PETERNAKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksana Kawasan Perbibitan dan Penyuluhan Peternakan pada Dinas Peternakan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bpone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 85);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Bone Nomor 30 Tahun 2008
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Klaten dan Peraturan Bupati Klaten Nomor
36 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Klaten terdapat
pembentukan Perangkat Daerah baru yang
mengakibatkan peralihan kegiatan berkaitan dengan
Pengelolaan dan Pelayanan Informasi, maka perlu
melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pelayanan Informasi Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 22, penghapusan ketentuan Bab VII, Penambahan ayat (3) pada Pasal 34,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 20 Tahun 2016 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 61 Tahun 2018
PERBUP Kab. Solok Selatan No. 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Perubahan kedua
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Perda Kab. Solok Selatan No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Tarif Jasa Layanan Air dan Non Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Qanun Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu; Untuk menyesuaikan tarif jasa layanan air perlu dilakukan Pencabutan Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 18 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Air dan Non Air pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 16 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 23 Tahun 2006, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 5 Tahun 2010,
Peraturan ini berisi tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Air dan Non Air pada Prusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Air dan Non Air pada Prusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Sumpah Jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kepala Staf Angkatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 61, BN.2018/NO.1545; PERMENPAN.GO.ID ; 8 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/ Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa bangunan gedung baik konstruksi maupun tata letaknya harus dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kehidupan masyarakat dan perlu disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah serta disesuaikan dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan dan berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 – 2031 serta ketentuan Pasal 21 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Mendirikan Bangunan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; U No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 15 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012; PP No 64 Tahun 2016; PP NO 24 Tahun 2018; Permen PUPR No 05/PRT/M/2016; Perda Kab Pekalongan No 2 Tahun 2011; Perda Kab Pekalongan No 1 Tahun 2012; Perda Kab Pekalongan No 1 Tahun 2013; Perda Kab Pekalongan No 4 Taun 2016; Perbup Pekalongan No 37 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan IMB. Untuk menerbitkan IMB dibutuhkan persyaratan administratif yang meliputi data pemohon, data tanah, dokumen dan surat terkait, dan persyaratan teknis yang meliputi data umum bangunan gedung, dokumen rencana teknis bangunan gedung. Penyelenggaraan IMB yang dimaksud meliputi pengendalian penyelengaraan bangunan gedung, tahapan penyelenggaraan IMB, jangka waktu proses permohonan dan penerbitan IMB, dan perubahan rencana teknis dalam tahap pelaksanaan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
46 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat