laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo utara dengan rahmat tuhan yang maha esa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014; Intruksi Presiden No. 5 Tahun 2004; Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. SE/01/M.PAN/1/2008; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. SE/05/M.PAN/1/2012; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2015; Surat Edaran KPK No. SE/08/01//10/2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara dan laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, unit pengelola laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi dan tata cara penjatuhan sanksi, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016,;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPIP; Unsur SPIP; Penguatan Efektifitas Penyelenggaraan SPIP; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Perbup ini terdiri atas 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 16 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PERKA BPKP No.PER-1326/K/LB/2009 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan SPIP, Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
5 Hlm, Lampiran: 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD NOMOR 10 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa ketersediaan infrastruktur, dan pemahaman serta kepercayaan masyarakat untuk pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang masih mengalami keterbatasan dan kendala, sehingga memerlukan proses pentahapan dalam pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2006 Nomor 6/A), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 4/A); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 23 Seri D);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 23 Seri D) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2);
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan SPIP; Bab III Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung perencanaan
· pembangunan yang berkualiras dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap,
akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan
'
berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang
mendalam, tajarn dan komprehensif:
b. bahwa untuk mewujudkan i<eterpaduan puencanaan pembangunar. antara Pusat, Provins', Kabuputen/Kota dan Desa, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa diperlukan kemudahan untuk memperolch layanan data dan informasi pembar.gunan dalam rangka mendorong partisipasi masvarakat dalam proses perencanaan pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Satu Data untuk Pembangunan Daerah
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerc:.h-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara F.epublik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1827-);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tent:ang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 39, Jambahar. Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3683};
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nornor lOL'. Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4421)
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843};
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200'3 Nomor 51, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4846};
6. lJndang-Undang Nomur 4 Tahun 2011 tentang lnformasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5214};
7. Undang-Undang NomOI" 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tarr.bahan Le nbaran Negara Republik lndor.esia Nomor 5587}
bab 1
bab 2
bab 3
bab 4
bab 5
bab 6
bab 7
bab 8
bab 9
bab 10
bab 11
bab 12
bab 13
bab 14
bab 15
bab 16
bab 17
bab 18
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 16 TAHUN 2018
18 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Bersama Menteri Negeri Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Bupati menetapkan kebijakan Penguatan SIDa di Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018-2022;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2005; dan Perda Kabupaten Agama Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; roadmap penguatan sistem inovasi daerah; penyusunan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab. Bangkalan No 15 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Inspektorat Kab. Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemrintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas dan auditor yang profesional;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP yang berkualitas dan auditor yang profesional diperlukan suatu budaya etis dalam profesi APIP;
d. bahwa untuk dimaksud tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Inspektorat
Kabupaten Bangkalan.
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 09} sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 No. 1/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 37).
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Inspektorat Kab. Bangkalan; Maksud ditetapkannya Kode Etik APIP adalah tersedianya pedornan perilaku bagi auditor dalam rnenjalankan profesinya dan bagi atasan auditor APIP dalam rnengevaluasi perilaku auditor APIP; Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini untuk:
a. mendorong sebuah budaya etis dalam profesi APIP; dan
b. rnencegah terjadinya tingkah laku yang tidak etis, agar terpenuhinya prinsip-prinsip kerja yang akuntabel dan terlaksananya pengendalian audit pengawasan sehingga dapat terwujud aparat pengawas yang kredibel, inovatif dan profesional dengan kinerja yang optimal dalam pelaksanaan audit pengawasan;
Kode Etik ini diberlakukan bagi a. Auditor. b. PNS / petugas yang diberi tugas oleh APIP untuk melaksanakan pengawasan dan pemantauan tindak lanjutnya;
Prinsip-prinsip Prilaku; Aturan Perilaku; Pelanggaran; Dalam hal-hal tertentu yang menurut pertimbangan profesionalnya, seorang auditor dimungkinkan untuk tidak menerapkan aturan perilaku tertentu. Permohonan pengecualian atas penerapan Kode Etik tersebut harus dilakukan secara tertulis sebelum auditor terlibat dalam kegiatan atau tindakan yang dimaksud. Persetujuan untuk tidak menerapkan Kode Etik hanya boleh diberikan oleh pimpinan APIP; Sanksi atas Pelanggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2015 Tentang Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia terhadap
Piagam Audit (Internal Audit Charter) Inspektorat Daerah
Kabupaten Tabalong, maka perlu dilakukan perubahan
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2015 tentang
Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 38 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07
Tahun 2015 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong diubah, yakni terkait pengertian Kepala Daerah dan Inspektorat; Ketentuan Lampiran Penjelasan Piagam Audit Intern angka 2
ditambah 1 (satu) sub angka yaitu sub angka 3) Inspektorat diawasi oleh jajaran pimpinan Pemerintah
Daerah yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati
Tabalong.; Ketentuan Lampiran Penjelasan Piagam Audit Intern angka 4
ditambah 3 (satu) sub angka yaitu sub angka 8, sub angka 9
dan sub angka 10; Ketentuan Lampiran Penjelasan Piagam Audit Intern angka 8
diubah; Ketentuan Lampiran Penjelasan Piagam Audit Intern angka
11 uraian Inspektorat dan Aparat Pengawasan Ekstern
antara huruf a dan huruf b disisipkan huruf a.1 dan huruf b
diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dalam rangka tertib dan efektifitas pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pernberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerinn Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201 7 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
9. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan PemerintahanDaerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 6);
12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 49);
BAB I PENDAHULUAN
BAB II SISTEMATIKA
BAB III ISI DAN URAIAN PEDOMAN PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
60 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat