Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelayanan Sarana Kesehatan Di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 161 ayat (2) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan ketentuan mengenai alokasi pemanfaatan penerimaan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pad Unit Pelayanan Sarana Kesehatan Di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; Perda Kab. Pasaman Barat No. 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan, penatausahaan, tata cara pembayaran dan pertanggungjawaban jasa pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, peninjauan pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan, dan sanksi administrasi. SOPD terkait agar memanfaatkan dana penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada unit pelayanan sarana kesehatan dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini. Pemanfaatan retribusi pelayanan kesehatan Tahun Anggaran 2017 yang belum direalisasikan pemanfaatannya dibayarkan sesuai dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Akademi Keperawatan Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya potensi penyebaran peningkatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Varian Omicron perlu melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan serta pengoptimalan penggunaan dan melakukan penegakan pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi serta menetapkannya dengan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undnag Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Lampung Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk melaksanakan penegakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Way Kanan. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mewujudkan pengawasan di tempat-tempat fasilitas kegiatan publik dengan pemanfaatan scan optimal Aplikasi PeduliLindungi, mengefektifkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di tempat publik dan menerapkan pelaksanaan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV ( Human Immunodefficiency Virus ) Dan Aids (Acquired Immuno Defficiency Syndrome) Di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodefficiency Virus (HIV), penyebab Acquired Immuno Defficiency Syndrome (AIDS) adalah virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan, serta tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial, dan jenis kelamin; bahwa untuk menanggulangi HIV dan AIDS serta dampak negatif di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi, perlu diatur langkah-langkah strategis sebagai upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, dan rehabilitasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV (Human Immunodefficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immuno Defficiency Syndrome) di Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa tengah; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Keperawatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan.
Peraturan ini mengatur tentang penanggulangan penyakit yang disebabkan Virus penyebab AIDS yang digolongkan sebagai jenis retrovirus yang menyerang sel darah putih dan menurunkan sistem kekebalan tubuh manusia
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
47 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT RABIES
ABSTRAK:
UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN HEWAN, KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DIPERLUKAN UPAYA PENANGGULANGAN PENYAKIT HEWAN UNTUK MELINDUNGI MASYARAKAT, HEWAN, DAN EKOSISTEM DARI ANCAMAN PENYAKIT HEWAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 4 TAHUN 1984; UU NO 18 TAHUN 2009 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NO 41 TAHUN 2014; UU NO 36 TAHUN 2009; UU NO 12 TAHUN 2011 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN UU NO 12 TAHUN 2011; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU NO 23 TAHUN 2014; PERPU NO 2 TAHUN 2022; PP NO 47 TAHUN 2014; PERMENKES NO 82 TAHUN 2014.
PERATURAN INI DIMAKSUDKAN UNTUK MEMBERIKAN PEDOMAN BAGI PEMERINTAH DAERAH DAN PIHAK TERKAIT LAINNYA DALAM PENANGGULANGAN PENYAKIT RABIES. RUANG LINGKUP PERATURAN INI ANTARA LAIN UPAYA PENANGGULANGAN PENYAKIT RABIES; KOORDINASI, JEJARING KERJA, DAN KEMITRAAN; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DAN PENDANAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya manusia bidang kesehatan di
Kabupaten Lampung Tengah saat ini masih jauh dari cukup
yang mengakibatkan pelayanan kesehatan yang seharusnya
mudah dijangkau, murah, dan berkualitas masih belum
sepenuhnya terpenuhi;
b. bahwa sesuai tuntutan masyarakat serta kewajiban
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berdasarkan
kewenangan daerah otonom dalam mengatur dan mengurus
penanganan bidang kesehatan di daerah;
c. bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan
masyarakat sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Upaya Kesehatan Perorangan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana
telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 167/KAB/B.VIII/1971
tentang Pedagang Eceran Obat jo. Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor : 1331 /MENKES/SK/X/2002 tentang
Perubahannya;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
922/Menkes/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pemberian lzin Apotik jo. Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor : 1332/MENKES/SK/X/2002;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1457 Tahun 2003
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419 Tahun 2005
tentang Penyelengaraan Praktik Dokter dan Dokter Gigi;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239 Tahun 2001
tentang Registrasi dan Praktik Perawat;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900 Tahun 2002
tentang Registrasi dan Praktek Bidan;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1540 Tahun 2002
tentang Penempatan Tenaga Medis Melalui Masa Bakti dan
Cara Lain;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1424/Menkes/SK/
XI/ 2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Optikal;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131 Tahun 2004
tentang Sistem Kesehatan Nasional;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
14 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun
2006 Nomor 14);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
11 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2007
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Nomor 03).
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Objek dan Subyek Retribusi
3. Ruang Lingkup, Asas dan Sasaran
4. Upaya Kesehatan Perorangan
5. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan
6. Pengenaan Retribusi dan Masa berlakunya Izin
7. Tenaga Kesehatan
8. Pelayanan Kesehatan
9. Kewajiban dan hak
10. Pengajuan Keberatan
11. Sanksi
12. Ketentuan Peralihan
13. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2008.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat menuju pelayanan prima pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dibutuhkan pegawai yang kompeten atau sebanding dengan beban kerja, tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentangPedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
Bahwa untuk mencukupi kebutuhan pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada huruf b, dapat dipenuhi dengan pengangkatan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil.
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan berdasarkan Pasal 30 ayat (6) Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, pengaturan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil menjadi wewenang Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
- Ketentuan Umum
- Jenis
- Kedudukan
- Kewajiban, Hak, Dan Penghargaan Pegawai BLUD UPT Puskesmas Non PNS
- Formasi Dan Pengadaan Pegawai BLUD UPT Puskesmas Non PNS
- Pengangkatan Pegawai Tetap BLUD UPT Puskesmas
- Pengangkatan PTT BLUD UPT Puskemas
- Pemindahandalam Jabatan
- Pemberhentian Pegawai Tetap BLUD UPT Puskesmasnon PNS
- Pemberhentian Pegawai Tidak Tetap BLUD UPT Puskesmas
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/No. 6 Seri B Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat