Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (1) huruf a PP No.42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan kode etik instansi
UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016
Ketentauan Umum; Ruang Lingkup; maksud dan Tujuan; Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS; Kode Etik PNS; Majelis Kode Etik; hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi; Sanksi; Keputusan Majelis Kode Etik; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
12 halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sragen No. 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengoordinasian Administratif Terhadap Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah Oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi pegawai negeri sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan pegawai negeri sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; jenis Hukuman Disiplin; Pemanggilan; Pemeriksaan; Berita Acara Pemeriksaan dan Laoran Hasil Pemeriksaan; Penetapan Keputusan; Upaya Administratif; Pemberlakuan dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin; Pembatasan Hak kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 22 halaman dan 11 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
ABSTRAK:
Bahwa praktik pungutan liar merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien serta mampu menimbulkan efek jera; Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, perlu membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Timor Tengah Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016; dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2016.
Materi Pokok: Terdiri atas 11 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
Terdiri dari 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
- Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah yang baik serta humanis, entrepreneur, akuntabel, dan transparan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow maka perlu dilaksanakan fungsi pengawasan yanng efisien dan efektif;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
-UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 60 Tahun 2008;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 12 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana beberapa kali telah diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 17 Tahun 2006;
- Permendagri No. 23 tahun 2007 sebagaimana telah diubahPermendagri No. 8 Tahun 2009;
- Prmendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 110 Tahun 2017;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 14 Tahun 2016;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 10 Tahun 2017;
- Perbup. Bolaang Mongondow No. 7 Tahun 2016;
- Perbup. Bolaang Mongondow No. 28 Tahun 2016;
- Perbup. No. 10 Tahun 2017;
- Program Kerja Pengawasan Tahunan Kab. Bolaang Mongondow sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini;
- Pelaksanaan Program Kerja ini dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
10 halaman, terdiri dari 5 halaman batang tubuh (2 Pasal) dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, terhadap pembagian wilayah kerja inspektur pembantu wilayah inspektorat daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perbup No.73 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
2 halaman dan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara pemerintah daerah
UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PermenpanRb No.52 Tahun 2014, Perda No.9 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; maksud, Tujuan dan ruang Lingkup'; Sumber Benturan kepentingan; jenis Bantuan kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan kepentingan; Tata Cara Penanganan benturan kepentingan; Identifikasi benturan Kepentingan; Mekanisme Pengenaan Sanksi; Monitoring dan evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 17 Tahun 2018
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Barito Utara dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Prinsip;
3. Pengendalian Gratifikasi;
4. Unit Pengendalian Gratifikasi;
5. Sosialisasi;
6. Perlindungan Pelaporan Gratifikasi;
7. Sanksi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2018
PEDOMAN - PENILAIAN RISIKO - PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), diperlukan pedoman penilaian risiko yang dapat digunakan untuk menyusun dokumen penilaian risiko sebagai pengendalian atas kegiatan di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; Perka BPKP No. Per-1326/KILB/2009; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan Penilaian Risiko; Kelembagaan Penilaian Risiko; Pelaporan dan Evaluasi; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
9 hlm.; Lampiran I dan II 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 17 Tahun 2018
Penilaian - Risiko - Pada - Perangkat - Daerah - Di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - Bekasi
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Tahun 2018 No.17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko untuk mencapai tujuan organisasi perlu melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 35 Tahun 2011; Perbup Bekasi No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penilaian Risiko; Dokumen Penilaian Risiko; Pelaksanaan; Pengawasan dan Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat