Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap manusia dalam melaksanakan akivitas guna menyelenggarakan kehidupannya sehari-hari, sehingga diperlukan penyelenggaraan jaminan berupa program Asuransi Kesejahteraan Sosial. Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi setiap tahun, diadakan perubahan atas garis kemiskinan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2014; PP No. 73 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 81 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2012; Kepmensos No. 51/Huk/2003; KepdirjenBanJamsosKemensos No. 17/BJS/2003; Pergub No. 40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai dasar upah untuk menentukan besarnya bantuan iuran Askesos, LPA Kesos Sumsel, sumber bantuan, santuan kepada peserta Askesis yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, tata cara klaim jaminan kematian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
Mengubah Pergub No. 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN DESA DARI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Provinsi
Jawa Timur Tahun 2014 – 2019 dan untuk membantu
mendanai kegiatan khusus yang bisa meningkatkan
pembangunan ekonomi wilayah dengan memberdayakan
Pemerintah Desa melalui dukungan pendanaan, maka perlu
diberikan Bantuan Keuangan Desa;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a,
dan dengan ditetapkannya Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyempurnakan Pedoman
Umum Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Tugas
Pembantuan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4106);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013.
peraturan ini mengenai penetapan pedoman umum bantuan keuangan desa dari pemerintah daerah provinsi Jatim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PEMBIAYAAN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN BAGI ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perbaikan dan guna meningkatkan pelayanan kesehatan perorangan Bagi Orang Asli Papua perlu perbaikan prosedur pelayanan Rujukan Bagi Orang Asli Papua. Dalam rangka perbaikan prosedur pelayanan Rujukan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam pasal- pasal Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah denganUndang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Nengeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli papua di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
Dengan Berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2016
Bantuan - KEUANGAN - DUKUNGAN - PENGAWASAN - KEPADA - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN/KOTA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD 2016/5 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan Dukungan Pengawasan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memepercepat terwujudnya pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah dan untuk meningkatkan sinergritas pengawasan serta peningkatan level kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah dialokasikan bantuan keuangan untuk dukungan pengawasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang besumber dari APBD Prov. Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 95 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Bantuan Keuangan Dukungan Pengawasan Kepada Daerah Kabupaten/Kota, yang meliputi Ketentuan Umum, Pengunaan Bantuan Keuangan, Pengelola Dana Bantuan Keuangan, Pertanggungjawaban, Pembinaan,Pengawasan, dan Pengendalian, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 142, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 75007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomer 121 Tahun 2010 telah diatur mengenai Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk itu perlu disernpurnakan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomer 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahul 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2013 std Peraturan Menteri Sosial Nomor 07 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nonlor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur pemberian bantuan sosial diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BD 2015/97 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2013 sehingga penyandang disabilitas berhak mendapatkan aksesbilitas sarana dan prasarana umum dan perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Aksesbilitas bagi Penyandang DIsabilitas.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2007; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen PU No. 468/Kpts/1998; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 13 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Aksesbilitas Bagi Penyandang Disabilitas, yang meliputi Ketentuan Umum, Aksesbilitas, Pesyaratan dan Penerapan Aksesbilitas, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 9 Tahun 2015.
15 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2015
FASILITASI - PENANGANAN - PENYANDANG - MASALAH - KESEJAHTERAAN - SOSIAL - DI - DAERAH- PROVINSI - JAWA - bARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BD 2015/91 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkenlanjutan, pada peningkatan kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, sehingga perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Fasilitasi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 39 Tahun 2012; Permensos No. 184 Tahun 2011; Permensos No. 12 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2012; Pergub Jabar No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Fasilitasi Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosil di Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, PMKS yang Memiliki Kriteria Masalah Sosial Kterlantaran, Fasilitasi Perlindungan Anak Balita Terlantar, Fasilitasi Perlindungan Anak Terlantar dan/atau Anak Jalanan, Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar, Koordinasi, Peranserta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
16 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015-2018
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan perrnasalahan yang memerlukan
langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik,
terpadu dan menyeluruh, dalam rangka meningkatkan
pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga
miskin serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara
layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2015-2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2015
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/ Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/ Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggunghhawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya kepada Kecamatan untuk melakukan pendampingan desa dalam penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat guna implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa pasal yaitu mengenai perencanaan bantuan keuangan dan beserta penjelasannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
38 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2015
KEPESERTAAN - DAN - PEMBIAYAAN - PENERIMA - BANTUAN - IURAN - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD 2015/62 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepesertaan dan Pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 200; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kepesertaan dan Pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kepesertaan PBI Daerah Provinsi; Penyelenggaraan JPKM; Pembiayaan dan Proporsi Pembiayaan PBI Daerah Provinsi; Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Kepesertaan dan Pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Daerah.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat