Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 18 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2007, UU No 16 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 42 Tahun 2013, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Bagian Hukum, Bantuan Hukum, Masyarakat Miskin, Penerima Bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Advokat, Pemohon Bantuan Hukum, Litigasi, Perkara, Verifikasi, Akreditasi, Dana Bantuan Hukum, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan mengenai Asas dan Tujuan bantuan hukum; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Hak dan Kewajiban; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Pendanaan; Larangan; Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
- Dalam Ketentuan Peralihan dinyatakan bahwa:
a. penyelenggaraan dan anggaran Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, tetap dilaksanakan sampai berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan;
b. pemberian Bantuan Hukum yang sedang diproses sebelum Peraturan Daerah ini mulai berlaku tetap dilaksanakan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan; dan
c. dalam hal pemberian Bantuan Hukum belum selesai pada akhir tahun anggaran yang bersangkutan sebagaimana dimaksud pada huruf b, pemberian Bantuan Hukum selanjutnya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah ini
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 05 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Peraturan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
dalam rangka pengendalian terhadap pemanfaatan dan/atau penggunaan tanah untuk kegiatan usaha dengan luas tanah/lahan di bawah 10.000 M² (sepuluh ribu meter persegi), maka Pemerintah Daerah perlu membuat kebijakan perizinan peruntukan penggunaan tanah dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW);
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 23 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 1997; PP No 16 Tahun 2004; Peraturan Kepala BKPM No 5 Tahun 2013; Perda Kab.Serang No 10 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 1 Tahun 2013; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2011.
1.Ketentuan Umum; 2.Izin Peruntukan Penggunaan Tanah; 3.Komposisi Penggunaan Tanah; 4.Perubahan IPPT; 5.Pembinaan dan Pengawasan; 6.Pembiayaan; 7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2014
PERDA Kab. Sleman No. 11 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI
NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI
LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif, efisien dan akuntabel guna menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan optimalisasi dalam pengelolaannya;
Bahwa Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan kebutuhan daerah sehingga perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP No. 2 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
Menambah ketentuan Pasal 1 yakni angka 51; Pasal 5 ayat (2), yakni huruf g dan huruf h; Pasal 6 ayat (3) yakni huruf g dan huruf h; Di anatara Pasal 6 dan Pasal 7 yakni Pasal 6A; Pasal 8 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (3); Pasal 12 ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5); Pasal 13 ayat (2); Ketentuan Bab VII 1 (satu) yakni bagian kelima; Diantara Bab XI dan XII yakni Nan XIA dan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 79 dan Pasal 80 yakni Pasal 79A, 79B dan 79C.
Mengubah ketentuan Pasal 4; Pasal 5 ayat (2), yakni huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f; Pasal 6 ayat (1) yakni huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e; Pasal 6 ayat (3) yakni huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e; Pasal 6 ayat (6); Pasal 23; Pasal 24 ayat (2); Pasal 25 ayat (4); Pasal 29 ayat (1) huruf b; Pasal 32 ayat (2) dana yat (8);
Menghapus ketentuan Pasal 14; Pasal 19; Pasal 42; Pasal 44;
Menyisipkan 2 Pasal diantara Pasal 33 dan Pasal 34 yakni Pasal 33A dan Pasal 33B;
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Salah satu upaya pemerintah daerah untuk pengendalian, perlindungan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha adalah melalui pembentukan izin gangguan. Berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, menyatakan izin gangguan diatur dalam Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pemberian Ijin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Banjar Tahun 2005 Nomor 7 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjar Nomor 3), sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan terhadap pelayanan izin gangguan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan.
Staadblad Tahun 1926 No 226; UU No 28 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 27 Tahun 2009; PERPRES No 27 Tahun 2009; PERPRES No 98 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 27 Tahun 2009; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2008; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2011; PERDA Kota Banjar No 2 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 9 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Izin Gangguan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan
3. Obyek dan Subyek Izin Gangguan
4. Kriteria Gangguan
5. Persyaratan Izin
6. Kewenangan Pemberian Izin
7. Penyelenggaraan Perizinan
8. Retribusi Izin Gangguan
9. Peran Masyarakat
10. Pembinaan dan Pengawasan
11. Sanksi Administrasi
12. Ketentuan Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Kentuan Penutup
16. Ketentuan Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
PERDA Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2005
36 Halaman (Penjelasan 5 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Konsultasi Dan Bantuan Hukum Kepada Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memberikan Pengayoman Dan Perlindungan Hukum Untuk Meningkatkan Harkat Dan Martabat Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Sebagai Abdi Negara Dan Abdi
Masyarakat Yang Mengalami Permasalahan Hukum Perlu Diberi Pelayanan Secara Profesional Dan Proporsional
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 4 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Keppres No. 82 Tahun 1971; Perda Kab. PPU No. 3 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Jenis Layanan, Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum, Pelaksanaan Layanan, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung percepatan
peningkatan investasi di daerah, maka perlu
dilakukan langkah strategis untuk mendorong
kemudahan berusaha di Kabupaten Lombok Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintall Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan kesiden Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten r,ombok Utara Nomor peraturan Daerah
Kabupaten Lombok utara Nomor 7 Tahun 2o13 tentang izin gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7, tambahan,
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok utara Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
-
3
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
ABSTRAK:
Bahwa Negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk beribadah menurut agamanya masing-masing;
Bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang mampu menunaikannya, untuk itu upaya penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji khususnya di Provinsi Jambi perlu terus dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi dan akuntabilitas publik;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (3), ayat (4) dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pengaturan mengenai biaya operasional panitia penyelenggara ibadah haji dan biaya transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya dari debarkasi ke daerah asal perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2014; Permenag No. 15 Tahun 2006; Kepmenag No. 160 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji, meliputi; Azas dan Tujuan; Kewajiban Pemerintah Daerah; Pengorganisasian; Koordinasi; Pelayanan; serta Pengelolaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
Pengangkatan PPIH ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
8 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan; Perizinan, Pelayanan Publik
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Guna menunjang pembangunan sektor perikanan khususnya di bidang usaha perikanan dan dalam rangka perluasan kesempatan kerja, peningkatan taraf hidup bagi pembudidaya ikan serta terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan, dipandang perlu adanya upaya yang mengarah kepada peningkatan pelayanan, pembinaan dan perlindungan, sebagaimana pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Perikanan di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011, Perda Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Perizinan Usaha Perikanan di Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum, Jenis Usaha dan Wilayah Perikanan, Perizinan Usaha Perikanan, Syarat dan Tata Cara Pemberian SIUP dan TDUP, Kewajiban Pemegang SIUP dan TDUP, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994, UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005, PP No. 33 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda No. 12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2015
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Walikota menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
7 hlm., Lampiran I s.d. Lampiran VII
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat