tanah - bangunan - BEA - PEROLEHAN - PEMBEBASAN - masyarakat - penerima - sertifikat - pendaftaran - sistematis - lengkap
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2023/39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Penerima Sertifikat dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati untuk melakukan pemberian pengurangan dan/atau keringanan atau pembebasan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat penerima sertifikat dalam Pendaftaran Tanah Sistemastis. Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah oleh Pemerintah kepada masyarakat, maka perlu dilakukan sinergi kebijakan yang menyangkut penyiapan dokumen penguasaan atau kepemilikan tanah, sarana dan prasarana, serta biaya pendaftaran hingga bea perolehan tanah dan/atau bangunan yang diperlukan. Untuk kelancaran pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyangkut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Paser yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Paser perlu dilakukan pembebasan atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Penerima Sertifikat dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; Permen ATR/Kepala BPN No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen ATR/Kepala BPN No. 1 Tahun 2017; Permen ATR/Kepala BPN No. 6 Tahun 2018; Perda Kab. Paser No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 20 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembebasan BPHTB; Persyaratan Kelengkapan Berkas Administrasi untuk Memperoleh Pembebasan BPHTB; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kampung Baru Dengan Desa Gosong Panjang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,batas
Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Kampung Baru dengan Desa Gosong Panjang Kecamatan Pulaulaur Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor 146.3/150/D-KB/X/2021 dan Nomor: 146.3/127/D- GSP/X/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru, Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kampung Baru dengan Desa Gosong Panjang Kecamatan Pulaulaut Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Kampung Baru dengan Desa Gosong Panjang Kecamatan Pulaulaut Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Tanjung Kecamatan Suhaid Dengan Desa Mensusai Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Tanjung Kecamatan Suhaid dengan Desa Mensusai Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan dan cara penyelesaian perselisihan batas Desa Tanjung Kecamatan Suhaid dengan Desa Mensusai Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, terkait hal pengelolaan yang telah dikelola secara turun-temurun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA ALUR BANDUNG KECAMATAN TELUK BATANG DENGAN DESA SUNGAI PADUAN DAN DESA TELUK BATANG SELATAN KECAMATAN TELUK BARANG KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Alur Bandung Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Alur Bandung Kecamatan Teluk Batang dengan Desa Sungai Paduan, dan Desa Teluk Batang Selatan Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA ALUR BANDUNG KECAMATAN TELUK BATANG DENGAN DESA SUNGAI PADUAN DAN DESA TELUK BATANG SELATAN KECAMATAN TELUK BARANG KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap batas Desa, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menyelenggarakan kegiatan penetapan batas Desa di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 ; 6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013; 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017; 14. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; 15. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; 16. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor 443 Tahun 1998; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016
Perbup ini mengatur Peta Penetapan Batas Desa yang menentukan batas-batas kartometrik wilayah desa yang bersifat administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas Kawasan Tertentu, Hak Atas Tanah, Hak Ulayat dan Hak Adat serta hak-hak lainnya yang ada pada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor Kpts.100 / SETDA-TAPEM / 598 / 2012 T=tentang Batas Desa Pasir Indah dengan Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Penjelasan: 7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 40 Tahun 2021
Pembiayaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten siak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2021/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Siak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pemerintah untuk Mengingat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Wilayah Kabupaten Siak, perlu dilakukan upaya untuk mendukung program tersebut;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 Nomor 590- 167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu pengaturan untuk penyeragaman biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap dan pengaturan sumber pendanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Siak;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 1996; PP Nomor 24 Tahun 1997; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permen ATR KBPN Nomor 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen ATR KBPN Nomor 1 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis Kegiatan, Jenis Biaya, dan Besaran Biaya; Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPengadaan Barang/JasaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Diubah dengan :
PERPRES No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Mengubah :
PERPRES No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA TELUK BATANG KECAMATAN TELUK BATANG DENGAN DESA BANYU ABANG, DESA TELUK BATANG UTARA DAN DESA TELUK BTANG SELATAN KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang dengan Desa Banyu Abang, Desa Teluk Batang Utara, dan Desa Teluk Batang Selatan Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA TELUK BATANG KECAMATAN TELUK BATANG DENGAN DESA BANYU ABANG, DESA TELUK BATANG UTARA DAN DESA TELUK BTANG SELATAN KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 105
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan
tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, perlu disusun uraian tugas yang merupakan
penjabaran tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah
sesuai peraturan daerah dan Peraturan Bupati tersebut di
atas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat