TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Pergeseran anggaran didasarkan atas: a. keperluan mendesak; dan b. perubahan kebijakan yang bersifat strategis.
Pergeseran terhadap keperluan mendesak, dan/atau terhadap perubahan kebijakan yang bersifat diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD dan/atau Perubahan DPA SKPD
Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek.
Pergeseran anggaran terdiri atas: a. pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD; dan b. pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Tenaga Kerja Kontrak
ABSTRAK:
upaya meningkatan kualitas
pelayanan kepada masyarakat serta untuk
mengatasi kurangnya ASN, juga untuk menjamin
legalitas dan
keseimbangan antara hak dan kewajiban Tenaga
Kerja Kontrak
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Perda No.09 Tahun 2008; Perda No.05 Tahun 2010; dan, Perda No.7 Tahun 2016.
(1) Jenis TKK terdiri dari:
a. Tenaga Teknis Profesional;
b. Tenaga Teknis Administratif; dan
c. Tenaga Operasional.
(2) TKK diberi tugas pekerjaan sebagai tenaga profesional, tenaga
administratif dan tenaga operasional.
(3) Kualifikasi untuk menduduki jenis dan tugas sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dan (2) ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor
22 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pegawai Tenaga Kerja
Kontrak (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2016 Nomor 22),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN
LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan ekonomi nasional Indonesia
dapat dimulai pada tingkat daerah yang manfaatnya
tidak hanya dirasakan oleh generasi saat ini tetapi
juga generasi yang akan datang sebagai bentuk
prinsip dari perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat serta kelestarian
lingkungan hidup di wilayah Kota Balikpapan perlu
dilaksanakan kebijakan dalam pengelolaan tanggung
jawab sosial perusahaan dengan kewenangan yang
jelas,akuntabel,berkeadilan,merata, bermutu,
berdaya guna, dan berhasil guna;
c. bahwa Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan
Terbatas mengamanatkan kepada perusahaan wajib
melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan dengan mengalokasikan
dana yang diperhitungkan sebagai biaya
perusahaan ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a.bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ;
b.kelembagaan;
c.pelaksana;
d.penerima;
e.pelaporan dan pengawasan;
f.penghargaan;
g.penyelesaian sengketa; dan
h.pembiayaan.
Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
meliputi:
a.karitatif;
b.filantropi; dan
c.pemberdayaan masyarakat.
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
dititikberatkan pada:
a. bidang sosial;
b. bidang ekonomi; dan
c. bidang lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2019
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi Sekretariat Daerah, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3 . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019; 8 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 9. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 53 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tulungagung Nomor
53 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Tulungagung. antara lain: 1. Ketentuan Pasal 12 diubah; 2. Ketentuan Pasal 22 diubah;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor
53 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Tulungagung
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Pemerintah di Bidang Kesehatan melalui Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang meliputi Kemitraan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu, Kemitraan Pengobatan Lanjutan Bagi Pasien Rujukan, dan Pertolongan Persalinan Bagi Ibu dari Keluarga Kurang Mampu/Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan berintegrasi ke BPJS, untuk menjamin kelancaran jasa pelayanan pada puskesmas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang digunakan bagi peserta Program Kemitraan pengobatan pasien kurang mampu/Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Puskesmas dan jaringannya perlu dikelola dan dipergunakan dengan baik dan sebagai dasar Puskesmas untuk Pengambilan dan penggunaan dana pelayanan kesehatan sesuai dengan permenkes Nomor 59 Tahun 2014 berdasarkan kapitasi BPJS dan ketentuan pasal 11 huruf e Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk menjamin kelancaran pembayaran klaim pada Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang digunakan bagi peserta Program Kemitraan pengobatan pasien kurang mampu/Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) perlu dikelola dan dipergunakan dengan baik dan sebagai dasar pembayaran Rumah Sakit mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan berpola tarif INA-CBGs pada pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2565/MENKES/PER/XII/2011, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor PER-21/PB/2011, Peraturan Menteri Kesehatan 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Kemitraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi Ketentuan Umum; Tujuan, Ruang Lingkup; Jaminan Pelayanan Kesehatan; Sumber Pendanaan; Pengelolaan Penerimaan Jasa Pelayanan Kesehatan; Waktu Pelayanan; Jenis Pelayanan dan Kegiatan; Larangan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat