Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 70 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diserahkannya kendaraan dinas jabatan
Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal kepada Pejabat
Penatausahaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kendal
sesuai Berita Acara Serah Terima Kendaraan Roda 4
(empat) Nomor : 028/0476/2019 tanggal 30 September
2019, Berita Acara Serah Terima Kendaraan Roda 4 (empat)
Nomor : 028/0477/2019 tanggal 30 September 2019, dan
Berita Acara Serah Terima Kendaraan Roda 4 (empat)
Nomor : 028/0478/2019 tanggal 30 September 2019, maka
dalam rangka memenuhi hak Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kendal yang berupa Tunjangan
Transportasi sesuai Nota Dinas Sekretaris Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal tanggal 14
Oktober 2019 Perihal Pengajuan Perubahan Peraturan
Bupati Kendal Nomor 70 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017
tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kendal, Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017
tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dipandang
sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu
diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
perlu dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 60 Tahun 2019
pendidikan-tata cara penyaluran dan pembayaran dana alokasi-khusus
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD No. 60/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang Sekolah Dasar Sumber Dana SIsa Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden
Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi
Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 disebutkan Penggunaan
sisa Dana Alokasi Khusus dan/atau Dana Alokasi Khusus Fisik
di Rekening Kas Umum Daerah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pelengelolaan
Dana Alokasi Khusus Fisik, Pasal 43 ayat (1) dalam hal
terdapat sisa Dana Alokasi Khusus Fisik sampai dengan Tahun
Anggaran 2014 dan/atau sisa Dana Alokasi Khusus Fisik
tahun-tahun sebelumnya pada bidang/subbidang yang
keluaran (output) kegiatannya sudah tercapai, sisa Dana
Alokasi Khusus dan/atau sisa Dana Alokasi Khusus Fisik
tersebut dapat digunakan untuk mendanai kegiatan Dana
Alokasi Khusus Fisik pada bidang/subbidang yang sama
dan/atau mendanai kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik pada
bidang/subbidang tertentu sesuai kebutuhan daerah di tahun
anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya dengan
menggunakan petunjuk teknis tahun anggaran berjalan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman penggunaan Sisa Dana
Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, perlu mengatur
pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Sub Bidang Sekolah Dasar Sumber Dana Sisa Dana Alokasi
Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; UU No. 32 Tahun 1950; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 141 Tahun 2018; Perda Kab Kebumen No. 22 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No 11 Tahun 2018; Perda Kab Kebumen No. 13 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Sub Bidang Sekolah Dasar Sumber Dana Sisa Dana Alokasi
Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Sumber Dana; Kegiatan dan Besaran; Tata Cara Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan; Penggunaan dan Laporan; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 60 Tahun 2019
JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUHAMMAD SANI KABUPATEN KARIMUN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkem bangan dan perubahan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah serta dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan B arang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Karimun selayaknya disesuaikan;
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 16 tahun 2018; Permendagri No. 79 tahun 2018; Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018; Peraturan LKPP No.12 tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang jenjang nilai pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD Muhammad Sani dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD TAHUN 2019 NOMOR 60/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN
BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perhatian dan penghargaan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan veteran, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan;
Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan walikota Batu Nomor 110 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan; Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu:
a. Nomor 65 Tahun 2016;
b. Nomor 33 Tahun 2017; dan
c. Nomor 110 Tahun 2018.
diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 16 dan angka 17; Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11A; Di antara Pasal 12B dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12C.
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sewa Barang Milik Daerah Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah pada Badan Layanan Umum Daerah diatur oleh Gubernur dan dalam rangka akuntabilitas pemanfaatan barang milik daerah pada Badan Layanan Umum Daerah berupa sewa yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, perlu pengaturan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai mitra, objek, jangka waktu, besaran, tata cara pelaksanaan, perpanjangan jangka waktu, pengamanan, pemeliharaan, perubahan bentuk objek, pengakhiran, penatausahaan, pengawasan, dan pengendalian sewa; serta ganti rugi, sanksi administratif dan penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
15 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sungai Kupang Jaya Kecamtan Kelumpang Selatan Dengan Karang Payau Kecamtan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
antara Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan
Kelumpang Selatan dengan Desa Karang Payau
Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/03/SKJ/VI/2019 dan Nomor 146.3/
212/KDKP/VI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati
tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan
Kelumpang Selatan dengan Desa Karang Payau
Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sungai
Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan dengan
Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu
Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat dengan
tarikan batas sesuai hasil kesepakatan dan rapat
pembahasan tarikan garis batas wilayah kedua Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa
Sungai Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan
dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang
Hulu dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat
X=398629 Y=9664328; dan Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah mengikuti
aliran Sungai Tunggul Ulin menuju ke Sungai
Sulangkayang, ke titik 02 dengan titik koordinat
X=391590 Y=9663121.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat