STANDAR/PEDOMAN-BANTUAN SOSIAL
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD TAHUN 2019 NOMOR 60/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN
BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan perhatian dan penghargaan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan veteran, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan;
- Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan walikota Batu Nomor 110 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan; Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu:
a. Nomor 65 Tahun 2016;
b. Nomor 33 Tahun 2017; dan
c. Nomor 110 Tahun 2018.
diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 16 dan angka 17; Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11A; Di antara Pasal 12B dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12C.
- TIDAK ADA
- 7 HALAMAN
|