PERWALI Kota Palangkaraya No. 24 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Unsur Pengarah;
c. Unsur Pelaksana;
d. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
e. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 24 Tahun 2017
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2017 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
memerlukan langkah-langkah penanganan dan
pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh,
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
mengurangi beban pengeluaran serta pemenuhan hakhak
dasar masyarakat secara layak melalui
pembangunan yang berkeadilan dan bekelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat ;
b.
c.
bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan di
Provinsi Jawa Tengah, dan sesuai Peraturan Menteri
Dalam Negeri 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/
Kota, perlu disusun Strategi Penanggulangan
Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun mendasarkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Strategi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2019-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 60 Tahun 2019
PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA-BOYOLALI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2019/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 61 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan APBDes; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA DAN MEKANISME PENATAPAN AREAL KONSERVASI DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan USaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, perlu menatapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara dan Mekanisme Penetapan Areal Konservasi dalam pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1990, UU No.41 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.4 Tahun 2009, UU No.32 tHaun 2009, UU No.41 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.6 Tahun 2018,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria areal konservasi dan pengertian; Persyaratan Penetapan Areal Konservasi; Tata Cara Penetapan Areal Konservasi; Pengelolaan Areal Konservasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
Peraturan ini memiliki 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 60 Tahun 2019
PERBUP Kab. Garut No. 159 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Dinas Komunikasi Dan Informatika Tahun 2019-2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 295
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melakukan pengaturan kembali dan menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tabun 2015 tentang Desa perlu menetapkan teknis pelaksanaan dengan peraturan bupati b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam buruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tabun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersib dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 1999 Nomor 75, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tabun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintab Pusat dan Pemerintaban Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor 126, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tabun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2007 Nomor 15, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685); 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tabun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tabun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 7, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 7. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintaban Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telab diubab beberapa kali, terakbir dengan Undang-undang Nomor 9 Tabun 2015 tentang Perubaban Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintaban Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2015 Nomor 58, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 43 Tabun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 123, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telab dirubab dengan Peraturan Pemerintab Nomor 47 Tabun 2015 tentang Perubaban Pertama Atas Peraturan Pemerintab Nomor 43 Tabun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 123, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tabun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 2091); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tabun 2014 Tentang Pemiliban Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 2092); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor 20 Tabun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2018 Nomor 611). 12. Peraturan Daerab Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 tabun 2015 tentang Desa (berita daerab Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 72)
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pemilihan Kepala Desa
BAB III Pemilihan Kepala Desa Serentak
BAB IV Pengawasan Pemilihan
BAB V Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa
BAB VI Tindakan Penyidikan dan Pemberhentian Kepala Desa
BAB VII Pelaksana Tugas Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa
BAB VIII Pengunduran Jadwal Pemilihan Kepala Desa
BAB IX Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
BAB X Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 60 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Standarisasi Indek
Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan dan pelayanan pembinaan
pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap besaran honorarium anggota Tim Pembinaan
Pengelolaan Keuangan Daerah / Penatausahaan dan
Pengendalian Belanja Daerah; bahwa dalam rangka memberikan penghargaan bagi
inovator yang telah meraih top 45 dan top 99 serta
memotivasi bagi tumbuh kembang inovasi pelayanan publik
di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara perlu
diberikan penghargaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2018 tentang Standarisasi
Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan
Pengadaan Barang/ Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
72 Tahun 2018 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2018 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.
ABSTRAK:
Bahwa dalma rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidsna Korupsi, guna optimalisasi Sumber Daya Manusia terkait pencegahan Tindak Pidan Korupsi di Kabupaten Banjar, meliputi peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, dan masyarakat, untuk mewujudkan peserta didik, Aparatur Sipil Negara pegawai Badan Usaha Milik Daerah, dan masyarakat yang memeiliki karakter anti korupsi, perlu diatur ketentuan mengenai implementasi pendidikan anti korupsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembaerantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberatan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 6409); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5430) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6139); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6037); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6137); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Peumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782); Peraturan Kepala Lembaga Negara Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1127); Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Banjar, dengan sistematika :
Ketentuan Umum
Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
Perencanaan Pendidikan Anti Korupsi
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Pembiayaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA BONTAI KECAMATAN JONGKONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetepan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bontai Kecamatan Jongkong.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 tahun 2014, Permendagri No 76 tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Desa Bontai Kecamatan Jongkong.; peta batas wilayah Desa Bontai Kecamatan Jongkong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Perbup ini terdiri dari 10 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat