PERTANIAN-PERKEBUNAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2019/NO.61, LL Prov Kalbar : 10 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA DAN MEKANISME PENATAPAN AREAL KONSERVASI DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan USaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, perlu menatapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara dan Mekanisme Penetapan Areal Konservasi dalam pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan;
- -Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1990, UU No.41 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.4 Tahun 2009, UU No.32 tHaun 2009, UU No.41 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.6 Tahun 2018,
- -Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria areal konservasi dan pengertian; Persyaratan Penetapan Areal Konservasi; Tata Cara Penetapan Areal Konservasi; Pengelolaan Areal Konservasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
- Peraturan ini memiliki 9 halaman
|