Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 60 Tahun 2019

TATA CARA DAN MEKANISME PENATAPAN AREAL KONSERVASI DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria areal konservasi dan pengertian; Persyaratan Penetapan Areal Konservasi; Tata Cara Penetapan Areal Konservasi; Pengelolaan Areal Konservasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 60 Tahun 2019 tentang TATA CARA DAN MEKANISME PENATAPAN AREAL KONSERVASI DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
06 November 2019
Tanggal Pengundangan
06 November 2019
Tanggal Berlaku
06 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.61, LL Prov Kalbar : 10 HAL
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - LINGKUNGAN HIDUP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1191 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan